• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Sah, RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR

Editor Ara Permana Putra
24/01/2022
in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah sah sebagai RUU Inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 yang diadakan pada Selasa (18/2/2022). Dari 9 fraksi hanya 1 fraksi yang dengan tegas menolak RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Adapun fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam rapat paripurna, ia menyampaikan adapun alasan dari penolakan tersebut ialah karena RUU TPKS tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi: kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual yang menurut F-PKS menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual.

Di lain sisi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut keputusan DPR RI tersebut menjadi angin segar dalam upaya menuntaskan kekerasan seksual karena tidak saja melindungi perempuan dan anak-anak, tapi juga turut melindungi semua anak bangsa. Menurut Bintang, dengan berlakunya RUU TPKS ini tentu saja akan memberikan kepastian hukum dalam pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.

Namun perlu diketahui, bahwa setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang. Dalam hal ini, wakil ketua komisi VIII DPR Diah Pitaloka menerangkan RUU TPKS baru selesai melalui tahap pengesahan menjadi RUU inisiatif di Badan Legislatif (Baleg). Usai menetapkan menjadi RUU Inisiatif, DPR akan mengirimkan hasil rapat paripurna kepada Presiden Joko Widodo. Setelahnya DPR akan menunggu presiden untuk mengirimkan surat presiden. Sambil menunggu surat presiden, pimpinan DPR akan menggelar diskusi publik atau Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung aspirasi masyarakat.

Presiden akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Penyusunan DIM akan dilakukan di sejumlah instansi dan kementerian/lembaga. Diantaranya Kantor Staf Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.

Lalu Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas mengenai RUU TPKS bersama dengan DPR. Setelah menerima surat dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, nantinya akan diputuskan Komisi atau Baleg yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

Dalam hal ini, Forum Pengada Layanan yaitu kumpulan lembaga yang bekerja mendampingi perempuan korban kekerasan seksual di seluruh Indonesia yang terlibat dalam perlindungan korban kekerasan seksual, merespons secara positif pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Mereka menganggap ini merupakan satu langkah maju dalam proses legislasi pengesahan RUU TPKS, mereka juga mendorong agar pembahasan antara DPR dan pemerintah bisa selesai setidaknya Juli 2022.

Baca juga

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Anggota DPR Sebutkan RUU KUHP Tak Ancam Kebebasan Pers

Sumber: ngertihukum.id

Tags: DPRRUU TPKS
Previous Post

Kekosongan CPNS 2021 di Jambi Jadi Sorotan Anggota DPR RI

Next Post

Luncurkan Aplikasi ELSIMIL Pemkab Merangin Harap Calon Pengantin Sehat

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Next Post

Luncurkan Aplikasi ELSIMIL Pemkab Merangin Harap Calon Pengantin Sehat

Armen Sarkissian Mengundurkan Diri Sebagai Presiden Republik Armenia

Pembangunan RSUD H Abdurrahman Sayoeti Diperpanjang, Tak Selesai Bakal Didenda

Resmi Dilantik, Wabup Tanjab Barat Berpesan Pengurus PWI Taati Kode Etik Wartawan

Menpan RB Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan Formasi ASN di Instansi Pemerintahan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123