• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pembangunan RSUD H Abdurrahman Sayoeti Diperpanjang, Tak Selesai Bakal Didenda

Editor Ara Permana Putra
24/01/2022
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Dari 4 proyek yang didanai dari pinjaman PT SMI, Satu proyek yang tak selesai dikerjakan di tahun 2021. Proyek tersebut iyalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdurrahman Sayoeti, Kota Jambi. Akibatnya, proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp40 Miliar itu dikenakan denda keterlambatan.

Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Masrizal saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah Kota Jambi melakukan pembangunan 2021 dengan dana pinjaman PT SMI sebesar Rp140 M.

Ada 4 (empat) pekerjaan yang dilakukan dari dana tersebut. Diantaranya pembanguna RSUD H. Abdurrahman Sayoeti, Jaringan Pipa PDAM, Pedestrian dan Terminal Rawasari.

Kata Masrizal, Tiga dari Empat proyek tersebut rampung dikerjakan 100 persen hingga tutup tahun 2021. Satu pekerjaan yang tidak rampung yakni pembangunan RSUD. “Terkait RS Abdurrahman Sayoeti Seberang yang tidak selesai tahun 2021 karena kontrak pekerjaan cuma 7 bulan. Sementara pekerjaannya membangun gedung 5 lantai dengan kontruksi beton,” kata Masrizal.

Lanjut Masrizal, dalam ketentuannya, pekerjaan yang tak selesai bisa dilakukan perpanjangan. “Kita sudah koordinasi dengan PT SMI, perpanjangan sesuai jadwal yang ditentukan PT SMI,” imbuhnya.

Nantinya sebut Masrizal, sisa pekerjaan tersebut ada dikenakan denda. Saat ini kata Masrizal, pekerjaan yang selesai sudah 90 persen lebih.

Baca juga

Kolam Retensi Paal V Ditarget Rampung September, Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Maulana Respons Kasus Anggota Satpol PP: Lingkungan Pemkot Harus Bersih dari Narkoba

Maulana Targetkan Banjir di Kota Baru Berkurang Mulai Musim Hujan Tahun Depan

Cegah Narkoba Masuk Tempat Hiburan, Wali Kota Maulana Turun ke Lapangan

Pendapatan APBD Kota Jambi Naik 36 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Cari Sumber PAD Baru

“Yang belum selesai sekitar 10 persen. Nanti ada tenggat waktu dikenakan denda yang dihitung dari sisa pekerjaan yang belum selesai. Terget selesainya sekitar April 2022 mendatang,” pungkasnya. (*)

Tags: RSUDRSUD H Abdurrahman SayoetiWali Kota Jambi
Previous Post

Armen Sarkissian Mengundurkan Diri Sebagai Presiden Republik Armenia

Next Post

Resmi Dilantik, Wabup Tanjab Barat Berpesan Pengurus PWI Taati Kode Etik Wartawan

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Zulva Fadhil Ukir Prestasi Nasional, Program Pemberdayaan Batang Hari Tembus Panggung Mata Lokal Festival 2026

08/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bunda Zulva Fadhil Buka Cerita “Rumah Bunda” di Mata Lokal Fest 2026

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Pemkot Jambi Dorong Penambahan Fasilitas dan Alat Kesehatan, Maulana Temui Wamenkes

07/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Barantin dan Pemprov Jambi Kembangkan Kampung Pangan Terpadu di Buluran Kenali

07/10/2026
2k
Next Post

Resmi Dilantik, Wabup Tanjab Barat Berpesan Pengurus PWI Taati Kode Etik Wartawan

Menpan RB Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan Formasi ASN di Instansi Pemerintahan

KPPU Ungkap Setengah Pasar Minyak Goreng Dikendalikan 4 Produsen Besar

Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Polri Jadi Putih dengan Tulisan Hitam, Ada Chip-nya

Masih Ada Jalanan Tidak Layak Di Tengah Kota Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123