• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pembangunan RSUD H Abdurrahman Sayoeti Diperpanjang, Tak Selesai Bakal Didenda

Editor Ara Permana Putra
24/01/2022
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Dari 4 proyek yang didanai dari pinjaman PT SMI, Satu proyek yang tak selesai dikerjakan di tahun 2021. Proyek tersebut iyalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdurrahman Sayoeti, Kota Jambi. Akibatnya, proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp40 Miliar itu dikenakan denda keterlambatan.

Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Masrizal saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah Kota Jambi melakukan pembangunan 2021 dengan dana pinjaman PT SMI sebesar Rp140 M.

Ada 4 (empat) pekerjaan yang dilakukan dari dana tersebut. Diantaranya pembanguna RSUD H. Abdurrahman Sayoeti, Jaringan Pipa PDAM, Pedestrian dan Terminal Rawasari.

Kata Masrizal, Tiga dari Empat proyek tersebut rampung dikerjakan 100 persen hingga tutup tahun 2021. Satu pekerjaan yang tidak rampung yakni pembangunan RSUD. “Terkait RS Abdurrahman Sayoeti Seberang yang tidak selesai tahun 2021 karena kontrak pekerjaan cuma 7 bulan. Sementara pekerjaannya membangun gedung 5 lantai dengan kontruksi beton,” kata Masrizal.

Lanjut Masrizal, dalam ketentuannya, pekerjaan yang tak selesai bisa dilakukan perpanjangan. “Kita sudah koordinasi dengan PT SMI, perpanjangan sesuai jadwal yang ditentukan PT SMI,” imbuhnya.

Nantinya sebut Masrizal, sisa pekerjaan tersebut ada dikenakan denda. Saat ini kata Masrizal, pekerjaan yang selesai sudah 90 persen lebih.

Baca juga

Wali Kota Maulana Beri Contoh Langsung, Ajak Warga Kota Jambi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Prestasi LAM Kota Jambi Raih Hatrick Juara Pada Perlombaan Penilaian LAM Tingkat Provinsi

Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Persampahan: Warga Minta Sosialisasi dan Skema Iuran Lebih Berkeadilan

SPMB Kota Jambi 2026 Dikawal Ketat, Wali Kota Ancam Copot Kepsek Jika Ada Gratifikasi

Terbuka Dari Kritik Soal Tata Kelola Sampah, Wali Kota Maulana Akan Gelar Diskusi Publik Bersama Masyarakat Hingga Akademisi 

“Yang belum selesai sekitar 10 persen. Nanti ada tenggat waktu dikenakan denda yang dihitung dari sisa pekerjaan yang belum selesai. Terget selesainya sekitar April 2022 mendatang,” pungkasnya. (*)

Tags: RSUDRSUD H Abdurrahman SayoetiWali Kota Jambi
Previous Post

Armen Sarkissian Mengundurkan Diri Sebagai Presiden Republik Armenia

Next Post

Resmi Dilantik, Wabup Tanjab Barat Berpesan Pengurus PWI Taati Kode Etik Wartawan

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
Next Post

Resmi Dilantik, Wabup Tanjab Barat Berpesan Pengurus PWI Taati Kode Etik Wartawan

Menpan RB Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan Formasi ASN di Instansi Pemerintahan

KPPU Ungkap Setengah Pasar Minyak Goreng Dikendalikan 4 Produsen Besar

Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Polri Jadi Putih dengan Tulisan Hitam, Ada Chip-nya

Masih Ada Jalanan Tidak Layak Di Tengah Kota Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123