SEKATO.ID | BATANGHARI – Masih berada dalam Zona risiko penularan tinggi atau zona merah, Kabupaten Batanghari kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Sesuai Instruksi Mendagri, untuk waktu perpanjangan PPKM terhitung mulai dari 24 Agustus sampai 06 September 2021. Jadi untuk segala jenis kegiatan masyarakat sangat dibatasi, agar penularan Covid tidak terjadi peningkatan,” kata Amir Hamzah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Batanghari, Selasa (24/08/21).
Dalam PPKM ini, Ia menegaskan jam operasional swalayan maupun minimarket hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 Wib, selain itu, Satgas covid di tingkat RT Desa/ Kelurahan wajib menjalani PPKM sesuai zona penyebaran covid di wilayahnya masing masing.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mendukung program Pemerintah dalam penerapan PPKM tersebut, sehingga zona penularan covid berangsur menurun dan terbebas dari PPKM Level 4,” pungakasnya. (Red)












Discussion about this post