SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain kecakapan digital, keamanan digital, etika digital dan budaya digital.
Sebagai Keynote Speaker Direktur Jendral Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang “Memahami Pentingnya Data Pribadi” oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Dr. Virienia Puspita sebagai Trainer dan Senior Lecturer Binus University mengatakan, jenis data pribadi diantaranya, nama, kontak, alamat, foto, video, transaksi pembayaran gaji, pembayaran pajak, tanggal lahir, dan lain-lain. Data pribadi didapatkan dari jejak digital, bisa juga dari riwayat pencarian, foto atau video yang di tag, interaksi media sosial, dan pesan teks pada aplikasi.
Perlindungan pada data pribadi berguna untuk menghindari pelecehan seksual atau perundungan, mencegah penyalahgunaan data pribadi, jual beli data, dan pendaftaran akun pinjaman online. Hal yang harus dilakukan untuk melindungi data pribadi adalah dengan menggunakan password pada setiap akun sosial media, kenali teman kita dalam sosial media, hindari mengklik link sembarangan, dan proteksi semua device dengan menggunakan password.
Selain itu, kita sebagai pengguna sosial media, harus memiliki etika dalam bermedia sosial.
Pergunakanlah media sosial kita secara bijak, karena dalam etika berjejaring ada peribahasa jarimu adalah harimaumu,. Gunakanlah kata-kata yang baik. Tutur kata yang baik agar tidak menyakiti yang lain. Prinsip mengunggah content di media sosial antara lain, tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan lembaga atau instansi, dan tidak melanggar hukum.
Manfaatkan media sosial untuk sarana belajar, sarana dokumentasi, sarana perencanaan, dan sarana kontrol, menurut Drs. Aljufri, M.Pd.I sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batanghari. Key Opinion Leader oleh Rani Yuliyanti sebagai Influencer menuturkan sesungguhnya teknologi hanyalah sebuah alat, jangan sampai kita diperalat, namun manfaatkan alat tersebut untuk kemajuan kita semua. (*)
Discussion about this post