• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pengiriman Narkoba Digagalkan Polda Jambi

Editor Ara Permana Putra
17/11/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Pengiriman Narkoba jenis sabu seberay 4 Kg berhasil digagalkan tim dari Polda Jambi di Jalan Lintas Jambi – Riau Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi pada Minggu (14/11/21) lalu.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat dua orang anggota Direktorat lalu lintas/PJR yang mengamankan mobil Avanza warna hitam yang melintas dari arah Riau tujuan Jambi.

Mobil yang di kendarai “AA” (37) dan satu orang penumpang “T” (41) melaju dengan kencang hingga anggota PJR melakukan pemberhentian dan pemeriksaan. “Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan karung putih yang berisi 4 (empat) paket besar diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya, Rabu (17/11/2021).

Dengan temuan yang di dapat, Ditlantas Polda Jambi menyerahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Anggota Ditres Narkoba Polda Jambi terus melakukan pengembangan dan penyelidikan siapa yang akan menerima paket narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui “EF” seorang yang akan menerima paket tersebut, pada hari Minggu (14/11/2021) sekira pukul 18.00 WIB di depan SMPN 18 Kota Jambi akan menjemput 2 Kg narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarainya ditemukan barang bukti berupa satu tas selempang berisi 1 paket sedang plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,743 gram,” tuturnya.

Baca juga

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

LSM Geram Minta Polda Jambi Periksa Suami Istri Diduga Lakukan Pertambangan IIegal di IUP PT. BBMM 

Satpol PP Kota Jambi Perkuat Pengawasan Internal usai Anggotanya Terseret Kasus Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Untuk TKP yang ketiga, kata Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru sekira pukul 19.00 WIB bertempat di depan Taman Remaja, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial “W” (37) yang akan menjemput 1 kg Narkotika jenis sabu.

Dari ketiga TKP, Polda Jambi berhasil mengamankan 4 orang yang berperan sebagai kurir hingga pengedar Narkoba dan mengamankan sabu dengan berat 4.6 Kg sabu.

“Digunakan sebagai sarana dan prasarana untuk mendistribusikan sabu tersebut, kita juga mengamankan satu unit mobil dan kendaraan roda dua,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu akan di edarkan di wilayah Jambi dan Palembang. “Untuk Jambi nantinya akan diedarkan sebanyak 3 Kg dan 1Kg akan diedarkan di Sumatera Selatan. Semua barang bukti narkotika bila di uangkan sebesar Rp 4.8 Miliar,” katanya.

Keempat pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2)jo 132 ayat (1), tutup Wadir Narkoba Polda Jambi. (*)

Tags: narkobaPolda Jambi
Previous Post

Pesan Presiden Kepada Kepala BNPB

Next Post

China Diduga Diam-diam Bangun Tiruan dari Kapal Induk AS

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
Next Post

China Diduga Diam-diam Bangun Tiruan dari Kapal Induk AS

Vaksin untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Bakal Dilaksanakan di Kota Jambi

Atasi Perubahan Iklim Dunia, Penggunaan EBT Dinilai Penting

Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pakar Kasih

Sufmi Dasco Minta Pemerintah Kaji Mendalam Larangan Perayaan Tahun Baru

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123