• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pelecehan Seksual di Masa Pendemi Tinggi, MPR Desak Penyempurnaan RUU PKS

Editor Ara Permana Putra
09/07/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Dalam mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta segera disempurnakan untuk kemudian dibahas dan mendapatkan tanggapan dari setiap fraksi di DPR.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada masa pandemi Covid-19 di 2020 yakni sekitar 7.191 kasus. Sementara pada tahun yang sama total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.

Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) tahun ini hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi.

“Saat ini draf RUU PKS sudah di Badan Keahlian DPR untuk disempurnakan, kemudian dipresentasikan untuk dimintakan tanggapan setiap fraksi,” ujar Lestari Moerdijat, Kamis (8/7/2021).

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menyeluruh perlu strategi politik yang tepat sehingga dan membutuhkan dukungan semua pihak.

Menurutnya, masuknya RUU PKS dalam proses politik di parlemen harus diantisipasi dengan baik oleh semua pihak yang peduli terhadap penghapusan kekerasan seksual.

Baca juga

Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani, Ini Alasannya

Ketua MPR Selamat dari Kecelakaan Saat Balapan

Baleg DPR RI: Terminologi Gender dalam RUU PKS tidak Selalu Perempuan

Baleg DPR: Pembahasan RUU PKS yang Harus Harus Konprehensif Sesuai Nilai Pancasila dan Budaya Bangsa

Waket MPR Pinta Edukasi Masyarakat Lebih Masif Terkait Covid-19

“Lobi-lobi di tingkat fraksi harus segera dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh, terkait frasa atau pasal-pasal yang masih menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan fraksi,” tambah Lestari Moerdijat.

Menurutnya apabila secara teknis fraksi-fraksi sudah memahami pentingnya kehadiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual di tanah air. Secara politik juga harus dipastikan mayoritas fraksi di parlemen mendukung undang-undang tersebut.

“Kami berharap RUU PKS bisa tuntas dibahas tahun ini menjadi undang-undang. Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19 ini semakin memprihatinkan,” tutupnya.

Sumber: okezone

Tags: MPRRUU PKS
Previous Post

Pemanfaatan Kulit Udang, ITERA Kompetisikan di Internasional

Next Post

Pelaksanaan MTQ Provinsi Jambi di Tanjabbar di Undur Desember 2021

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
Next Post

Pelaksanaan MTQ Provinsi Jambi di Tanjabbar di Undur Desember 2021

Tambang Galian C Liar Ditutup Sementara, Pemilik Akan Lengkapi Izin

Video Ngopi di Warung Saat PPKM Darurat Viral, 8 Anggota Dishub Dipecat

Gubernur Alharis Tegaskan Semua Pihak Bersiap Hadapi dan Antisipasi Kasus Covid-19

Asrama Haji Siap Dijadikan RS Darurat Covid-19

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123