KUALATUNGKAL — Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 tingkat Provinsi Jambi yang akan di gelar Sepember 2021 mendatang di Kabupaten Tanjungjabung Jabung Barat (Tanjabbar) di undur menjadi Desember 2021 hal itu mempertimbangkan kondisi covid 19.
Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan, SH. Ia mengatakan di undurnya penyelenggaraan MTQ ke 50 Provinsi Jambi tersebut ditunda Desember 2021 mendatang. Menurutnya, pelaksanaan tersebut nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pelaksanaan yang awalnya dijadwalkan di bulan september, hasil kesepakatan rapat di ajukan penundaan di bulan desember dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi covid-19,”katanya, Jum’at, (09/07/2021).
Lebih lanjut, Hairan menyebutkan memgenai teknis pelaksanaan nya, berdasarkan hasil kesepakatan MTQ tersebut dikaksanakan secara virtual dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Dan juga dimungkinkan penyelenggaraan event terbesar itu akan dilaksanakan secara virtual, tapi akan kita koordinasikan lagi bersama Gubernur Provinsi Jambi terpilih dan Satgas covid-19,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala OPD.
Sementara, terkait bila MTQ nantinya harus virtual, Kapolres AKBP Guntur Saputro mengungkapkan agar dipersiapkan betul-betul prasaranya serta teknis pelaksanannya agar tidak terjadi hal-hal diluar dugaan.
Demikian pula bila dilaksanakan secara langsung pengendalian masyarakat dan prokes harus ketat.
“Pertimbangan yang paling utama adalah melindungi keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19,” katanya.
Discussion about this post