SEKATO.ID | MUAROJAMBI – Sepasang suami istri meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas akibat terlindas truk angkutan CPO di jalan Jambi-Talang Duku, RT 04 Desa Talangduku, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (20/07/22).
Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi. Ia menjelaskan, dari oleh TKP oleh Satlantas Polres Muarojambi dan menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, kejadian berawal dari pengendara (Pasang Suami Istri) Sepeda Motor Honda Scoopy BH 2860 AD yang berjalan dari arah Kota Jambi menuju Talangduku.
“Sesampainya di TKP, terdapat kendaraan lain yang mengantri di jalur jalan sebelah kiri. Dikarenakan ada buka tutup jalan, lalu pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy itu mendahului secara pelan – pelan. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang Mobil Hino Truck Tangki BG 8124 GC. Kemudian pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy langsung berjalan ke bahu jalan di sebelah kanan,” jelasnya.
Menurutnya, dilihat dari arah Kota Jambi menuju Talang Duku Sehingga pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy menyenggol Ram Pelindung bagian sebelah kiri Mobil truk. “Sehingga pengendara serta penumpang Sepeda Motor terjatuh dan terlindas oleh ban belakang samping kiri Mobil truk.”kata Kasi Humas.
Diketahui, korban dari lakalantas ini ialah Syarifuddin (62) dan Agustina (52). Keduanya sepasang suami istri yang tinggal di RT 37 Kelutahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Sedangkan sopir truk kini melarikan diri. “Kita sudah mengantongi indentitasnya dan lagi diburu satlantas polres Muaro Jambi indentitas pengemudi bernama Muliza Hendra (43) bertempat tinggal di RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari. (Al)
Discussion about this post