• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pakar IT Sebut Kedaulatan Indonesia: FB, WA dan Google Terancam Diblokir

Editor Ara Permana Putra
18/07/2022
in DUNIA, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID  | JAKARTA  – Peneliti keamanan siber Vaksincom Alfons A Tanujaya menyebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) memang wajib mendaftarkan perusahaan mereka ke regulator lantaran hal ini termasuk dalam kedaulatan digital Indonesia.

“PSE wajib daftar ini adalah soal kedaulatan digital Indonesia,” kata Alfons pada Senin (18/7/2022).

“Kewajiban mengikuti pendaftaran PSE ini jelas mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan ini menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Ini juga sehubungan dengan keadilan, di mana semua perusahaan sama kedudukannya di mata hukum dan aturan. Baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing,” sambung dia.

Tidak hanya itu, menurut Alfons, berkat adanya kewajiban pendaftaran PSE ini, posisi pemerintah tidak dalam posisi lemah terhadap PSE.

“Ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan yang lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store,” kata dia dikutip dari Antara.

Alfons mengatakan, regulasi tersebut justru seharusnya sudah dijalankan pemerintah sejak lama.

Baca juga

Induk Google Dikabarkan Akan PHK 10.000 Karyawan

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Diduga Terdapat Praktik Monopoli, KPPU Selidiki Google

Google dan Kemenkop Latih UMKM di 10 Provinsi

FJPI Bersama Google Gelar Workshop Optimizing Google Tools for Journalist

“Meski terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama,” katanya.

Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Alfons, diharapkan ditegakkan pada saat pertama kali dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan, serta komunikasikan dengan baik dan terukur.

“Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional. Dan kalau memang harus melakukan tindakan tegas, kalau sudah diperingati dan tetap membandel, penegakan aturan tetap harus dilakukan,” kata Alfons.

“Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini,” ujarnya lagi.

Selain itu, dengan adanya aturan ini, bisa jadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan untuk menyediakan aplikasi, atau layanan alternatif. Menurutnya, pemerintah harusnya bisa mengakomodir aplikasi alternatif ini.

Ia menambahkan, PSE yang besar mungkin merasa mereka memiliki negosiasi power yang kuat dan adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.

“Namun, aturan tetap aturan dan harus ditegakkan. Dan Kominfo harus pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan. Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di Uni Eropa, para PSE sangat takut dan taat kepada mereka. “Ini karena penegakan aturan mereka yang tegas, tidak pandang bulu, konsisten, profesional, didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia,” pungkasnya.

Sumber: suara.com

Tags: FacebookFBGoogleITWA
Previous Post

Selain Buat Kebijakan Ekspor CPO, Luhut Sebut Juga Akan Buat Pabrik Milik Pemerintah di Wilayah Penghasil Sawit

Next Post

Stabilkan Harga Sawit, Pemerintah Rela Pungutan Ekspor CPO Nol Persen Hingga Akhir Agustus 2022

Artikel terkait

DAERAH

“Lagi, Fadhil pertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah”

16/06/2025
2k
DAERAH

Monadi – Murison Raih WTP Perdana Untuk Menuju Kerinci Yang Berdaya Saing

16/06/2025
2k
DAERAH

TP-PKK Kabupaten Kerinci Gencarkan Terobosan Tekan Stunting, DPRD Beri Dukungan Penuh

16/06/2025
2k
DAERAH

Penyerahan SK CPNS Tahun 2024 Oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari

16/06/2025
2k
DAERAH

SPMB Kota Jambi, Maulana: Tidak Ada Gratifikasi

16/06/2025
2k
Next Post

Stabilkan Harga Sawit, Pemerintah Rela Pungutan Ekspor CPO Nol Persen Hingga Akhir Agustus 2022

Warga Jambi Manfaatkan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Biodesel

Jokowi Teken PP Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Kunjungan ke Jambi, KPPU Sebut Sanksi Rp10 Miliar Bagi Pelaku Usaha yang Melanggar

Breaking News Malam ini Kapolri Non Aktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.