
JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini lantaran masuk ke negara tersebut dengan menggunakan ojek tanpa membawa dokumen resmi.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan, Gubernur Papua tersebut dideportasi oleh Papua Nugini karena masuk tanpa dokumen.
“Karena masuk tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (Papua Nugini),” Ujar Novianto, berita ini sudah di tayangkan di Detik.com dengan judul “Isi Garasi Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Naik Ojek Ke Papua Nugini”.
Lukas Enembe mengatakan, dirinya pergi ke Papua Nugini untuk berobat terapi saraf kaki melalui perjalanan darat.
“Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama,” Ungkap Lukas.
Orang nomor satu di Cendrawasih ini tercatat memiliki dua mobil di garasi rumahnya, yakni Toyota Fortuner 2007 hasil sendiri seharga Rp 300.000.000 dan Honda Jazz 2007 seharga Rp 150.000.000 Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019.
Lukas Enembe memiliki total kekayaan sebesar Rp 21.190.182.290. Dari total kekayaan tersebut berupa:
Tanah dan Bangunan Rp 1.104.441.000
Surat berharga Rp 1.262.252.563
Kas Rp 18.373.488.727
Alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000.
Discussion about this post