• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Munev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Editor Ara Permana Putra
14/09/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pengelolaan Participating Interest (PI) 10% oleh BUMD demi optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama pemerintah daerah (pemda) Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta perwakilan BUMD Migas pada Rabu, 14 September 2022 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Tujuan kegiatan ini adalah peningkatan PAD. Pastikan semua pihak patuh pada timeline sesuai ketentuan, siapa harus melakukan apa. Selanjutnya nanti di pemda maupun BUMD bagaimana kesiapan penerimaannya setelah proses penawaran PI 10% dari Perusahaan KKKS. Konsen kami, jangan ada korupsi dan kerugian daerah!” tegas Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto.

Proses pengalihan PI, lanjut Edi, dari KKKS ke pemda memang bukan kewenangan KPK tetapi pengelolaannya setelah PI diterima oleh BUMD baru menjadi kewenangan KPK untuk memonitor pengelolaannya mengingat hasilnya yang cukup besar terdapat risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ada potensi moral hazard atau penyimpangan di sana. KPK memastikan jangan sampai ada pemberian illegal baik itu suap, gratifikasi maupun pemerasan. Karena baik si penerima maupun pemberi pasti akan kita proses,” ujar Edi.

Gubernur Jambi Al Haris turut hadir pada saat membuka kegiatan menyampaikan beberapa hal. Pertama, perlunya mengenai kepastian hukum terkait illegal mining mengingat saat ini ada 3.500 ilegal mining di Jambi. Kedua, terkait pengelolaan limbah dari sisa ampas sumur tambang illegal yang dapat mencemari lingkungan.

“Kami sempat rapat di Kementerian ESDM bersama juga dengan pak Herman Deru tempo hari, tetapi sampai dengan saat ini belum ada kelanjutan lagi. Ada 7.000 sumur potensi minyak di Jambi baik sumur tua maupun muda. Itu limbah sisa ampasnya kalau dibuang ke sungai, itu racun berbahaya. Mohon KPK bantu kawal,” ujar Al Haris.

Hadir Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setiadi menjelaskan kententuan dan proses alur penawaran PI 10% sesuai Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan PI 10% pada wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi.

“Pasal 2 menyebutkan sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan/atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil laut pada suatu WK, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD,” jelas Didik.

Secara alur, setelah penetapan Kementerian ESDM dalam waktu 10 hari kerja (hk) SKK Migas harus menyampaikan surat kepada Gubernur. Kemudian Gubernur diberi waktu 1 tahun untuk menyiapkan BUMD dan menunjuk BUMD melalui surat kepada SKK Migas. Selanjutnya, dalam 10 hk SKK Migas menyampaikan surat kepada KKKS atas penunjukkan BUMD oleh Gubernur.

“Lalu dalam 60 hk KKKS melakukan penawaran kepada BUMD dilanjutkan dengan pernyataan minat dan proses due diligence oleh BUMD. Secara umum seperti itu,” tambah Didik.

Menurutnya BUMD yang boleh terlibat adalah yang kepemilikannya 100% oleh pemda dan spesifik mengelola PI, tidak boleh ada unsur jual beli dan tidak ada keterlibatan pihak swasta. Di beberapa daerah, lanjut Didik, tidak selalu sama prosesnya.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kemen ESDM Nur Arifin hadir memaparkan status perusahaan migas pemegang PI yang ada di Jambi. Untuk WK Lemang (POD I) terdapat 2 pemegang PI yaitu Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd dan PT Hexindo Gemilang Jaya. Untuk WK Batanghari (POD I) ada PT Gregory Gas Perkasa. Untuk WK South Jambi B (Alih Kelola) ada Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK Tunggal (Perpanjangan) ada Montd’or Oil Tungkal Ltd dan Fuel-X Tungkal Ltd.

Menutup kegiatan, KPK merekomendasikan beberapa hal. Pertama, SKK migas membuat saluran komunikasi bagi KKKS dan pemda untuk penyelesaian proses penawaran PI. Kedua, Pemprov selaku leading sector melalui BUMD Jambi Indoguna International (JII) secara proaktif untuk melaksanakan tahapan penawaran memperhatikan kerangka waktu serta berkomunikasi dengan BUMD Kabupaten terkait kepemilikan saham BUMD Kabupaten.

“Ketiga, Pemkab agar prokatif juga mempersiapkan BUMD bersama dengan JII dalam setiap tahapan penawaran PI. Dan terakhir, memanfaatkan data pelamparan reservoir yang ada di Kemen ESDM dapat digunakan sebagai dasar perhitungan kepemilikan saham di Kabupaten,” tutup Ketua Satuan Tugas Korsup wilayah I Maruli Tua. (Hp)

Baca juga

Bioflok Buka Peluang Baru Warga Kasang Lopak Alai, Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

SKK Migas Saksikan Amandemen Lima PJBG Terproses, Dorong Akurasi Lifting Migas Nasional

Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, upaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung FT Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Tags: KPK RISKK Migas
Previous Post

Gubernur Al Haris Apresiasi KPK Tingkatkan Pendapatan Daerah

Next Post

Ramai, M Said Siswa Cirebon Dituding sebagai Hacker Bjorka

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

09/07/2026
2k
DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
DAERAH

Hesti Haris Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Merangin

17/06/2026
2k
Next Post

Ramai, M Said Siswa Cirebon Dituding sebagai Hacker Bjorka

Viral! Prajurit TNI Jambi Unjuk Aksi Kebal Parang untuk Effendi Simbolon

Komisi I DPRD Kota Jambi RDP Bersama Warga Payo Selincah dan PT PLN Jambi

Polri Benarkan Amankan Seorang Pemuda di Madiun Terkait Bjorka

Potensi Maladministrasi Dalam Pemberian Subsidi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123