• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Gubernur Al Haris Apresiasi KPK Tingkatkan Pendapatan Daerah

Editor Ara Permana Putra
14/09/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rapat monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola Participating Interest (PI) 10% di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui PI 10% Blok Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (14/09/2022).

“Terima kasih kami ucapkan atas kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan kementerian terkait dan semua pemangku kepentingan. Monitoring dan evaluasi ini tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas tata kelola PI di Provinsi Jambi, agar PI memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan Provinsi Jambi, ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan (financing ability) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yakni melalui PI, dengan dasar hukum kerja sama PI 10% dengan Pertamina/SKK Migas sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan keterlibatan daerah dalam PI akan meningkatkan kemampuan daerah pada pengelolaan Blok Migas, tutur Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris menerangkan, SKK Migas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menawarkan PI 10% kepada 5 (lima) Wilayah Kerja (WK) Migas di Provinsi Jambi yaitu WK Lemang, WK Kenanga, WK Jambi South B, WK Mohdhor, dan WK Jabung. Pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Batik Air Buka Rute Jakarta–Muara Bungo, Al Haris Sebut Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Jambi Barat

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Jambi

Gubernur Jambi; Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

“Pemerintah Provinsi Jambi mengelola PI 10% blok migas melalui BUMD sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan migas. Kami telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi mempelajari sistem pengolaan PI 10% ke PT. Migas Hulu Jawa Barat dan telah melaksanakan Ground breaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy (Lemang) PTE-LTD pada tanggal 31 Agustus 2022, terang Al Haris.

Al Haris menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama. (Hp)

Tags: KPK RIPemprov Jambi
Previous Post

Miliki Peran Penting, Gubernur Al Haris Sebut Resosek Bantu Pemprov Validasi Data Masyarakat

Next Post

Munev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Munev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Ramai, M Said Siswa Cirebon Dituding sebagai Hacker Bjorka

Viral! Prajurit TNI Jambi Unjuk Aksi Kebal Parang untuk Effendi Simbolon

Komisi I DPRD Kota Jambi RDP Bersama Warga Payo Selincah dan PT PLN Jambi

Polri Benarkan Amankan Seorang Pemuda di Madiun Terkait Bjorka

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123