• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Melalui Otomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal Diharap Daerah Mampu Tingkatan PAD

Editor Ara Permana Putra
30/08/2021
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal merupakan salah satu upaya untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan daerahnya. Menurut Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Setjen DPR RI Helmizar, desentralisasi fiskal bisa diupayakan melalui optimalisasi sumber-sumber pendanaan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan pendapatan daerah lainnya.

Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai seluruh kegiatannya dapat tercapai. Salah satu metode pengukuran yang dapat digunakan untuk mengukur Kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai seluruh kegiatannya adalah Indeks Kemandirian Fiskal (IKF).

“Dengan PAD sebagai indikator utama perhitungan rasionya. Oleh karena itu, menjadi penting bagi daerah untuk meningkatkan potensi PAD-nya,” papar Helmizar saat memberikan sambutan di acara webinar yang bertajuk ‘Kondisi dan Hambatan dalam Meningkatkan Kemandirian Fiskal Daerah’, Senin (30/8/2021).

Helmizar juga mengungkapkan, rata-rata pertumbuhan rasio IKF dari tahun 2016-2020 secara nasional telah menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,0024 setiap tahun, meskipun masih terdapat 113 daerah (22 persen) yang mengalami tren penurunan IKF. Lebih lanjut diketahui dalam Laporan Hasil Review (LHR) BPK terhadap Kemandirian Fiskal Daerah Tahun 2020 atas 503 Pemda terdapat beberapa poin penting.

Dia mengungkapkan sebanyak 443 dari 503 pemda atau 88,07 persen masuk dalam kategori ‘Belum Mandiri’, hanya terdapat 10 dari 503 pemda atau 2 persen yang masuk dalam kategori ‘Mandiri’ dimana 7 dari 10 pemda atau 70 persen berada di Pulau Jawa;

Menurut Helmi pandemi Covid-19 tidak terlalu mempengaruhi kategori kemandirian fiskal daerah. Mayoritas pemda 468 dari 503 pemda atau 93,04 pemda tidak mengalami perubahan status kemandirian fiskalnya.

Baca juga

Tingkatkan Eksistensi, DPR Setujui Rencana Revisi UU Ombudsman RI

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Produktivitas, Berikut Target dan Alokasi APBN 2023

Kemenparekraf Terima Apresiasi Dari DPR RI Atas LK 2021

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disetujui DPR jadi UU

UU KUHAP Dinilai Usang, Asrul Sani Tawarkan Revisi atau Tidak

“Terdapat kesenjangan kemandirian fiskal antar daerah yang tinggi. Pemerintah provinsi memiliki proporsi status IKF paling baik, disusul oleh pemerintah kota dan terakhir pemerintah kabupaten,” ujar Helmizar.

Dia juga menjelaskan daerah bukan penerima otsus memiliki proporsi status IKF lebih baik dibanding daerah penerima otsus. Dan yang teakhir, pemda yang dominan pada sektor sekunder (PDRB 2) memiliki proporsi status IKF paling baik, disusul oleh sektor tersier (PDRB 3) dan terakhir sektor primer (PDRB 1).

Sumber: dpr.go.id

Tags: Desentralisasi FiskalDPR RIOtonomi DaerahPAD
Previous Post

Bulog Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Next Post

Pemerintah Masih Utang Rp 4 Triliun ke Bulog

Artikel terkait

NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
DAERAH

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

14/07/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

14/07/2025
2k
DAERAH

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

14/07/2025
2k
DAERAH

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

14/07/2025
2k
Next Post

Pemerintah Masih Utang Rp 4 Triliun ke Bulog

Upayakan Tekan Angka Kecelakaan, Waket Komisi V DPR Pinta Proyek Jalan Dilakukan Penelitian Dahulu

Meski Gaji Dipotong 40 Persen, Waket KPK Tetap Terima Puluhan Juta Rupiah

Komisi VIII DPR: Pentingnya Koordinasi KPPPA dengan Kemensos Terkait Data Anak Yatim-Piatu

Wacana Vaksin Dosis ke 3 Pemerintah, Berbagai Pihak Beri Tanggapan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.