• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Lulus atau Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Arsul Sani Minta Pegawai KPK Jangan Diberhentikan

Editor Ara Permana Putra
06/05/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID|JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberhentikan 75 orang pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dikutip dari Kompas.com, menurut Arsul, hasil TWK tidak patut menjadi dasar memberhentikan pegawai-pegawai KPK.

“Saya meminta agar 75 orang tersebut tidak diberhentikan, namun diberi kesempatan agar (hasil) WK (wawasan kebangsaan) menjadi MS (memenuhi syarat) dan terus bisa mengabdi di KPK, kecuali mereka yang mengundurkan diri karena tidak mau berstatus ASN,” kata Arsul, Kamis (6/5/2021).

Arsul berpendapat, TWK semestinya hanya dijadikan dasar untuk membina para pegawai KPK tanpa mengurangi independensi mereka sebagai penegak hukum.

Oleh karena itu, menurut Arsul, mereka sebaiknya diikutsertakan dalam sebuah progam untuk meningkatkan wawasan kebangsaannya di bawah lembaga yang kredibel, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Politikus PPP itu melanjutkan, revisi UU KPK yang mensyaratkan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak diniatkan untuk ‘menyingkirkan’ pegawai-pegawai KPK tertentu.

Baca juga

Romi Hariyanto Utus Tim Ambil Formulir Penjaringan Bacakada di PDIP

DPRD bersama KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan KPK Bersinergi

“Saya kembali ingin mengingatkan komitmen DPR dan Pemerintah ketika revisi UU KPK dilakukan. Yakni bahwa revisi UU KPK bukan untuk mengurangi atau bahkan menyingkirkan orang-orang tertentu di KPK,” kata dia.

Ia menjelaskan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN itu semata-mata untuk memastikan agar semua aparatur yang bekerja di institusi negara jelas berstatus aparatur negara.

“Karena KPK adalah lembaga yang menggunakan anggatan dari APBN. Sehingga orang-orang yang berada di dalamnya juga harus jelas statusnya sebagai aparatur negara yakni yang masuk dalam kamar ASN,” ujar Arsul.

Ia pun berharap, KPK dan instansi pemerintahan terkait dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan TMS.

Hal itu disampaikannya merespons pernyataan KPK yang akan menunggu penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara terkait nasib 75 orang pegawai yang TMS.

Namun, di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut hal itu merupakan persoalan internal KPK.

“Jangan sampai ada kesan saling lempar tanggung jawab dalam soal ini seperti yang tertangkap di ruang publik,” kata dia.

Tags: Arsul SaniKPKPDIPPegawai KPK
Previous Post

Soal Alih Status Pegawai KPL, Johan Budi: Tidak Fair Jika Tidak Lulus Tes Diberhentikan

Next Post

Sajian Mie Goreng Zaman Raden Kian Santang Masih Jadi Perdebatan Warganet

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Zulva Fadhil Ukir Prestasi Nasional, Program Pemberdayaan Batang Hari Tembus Panggung Mata Lokal Festival 2026

08/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bunda Zulva Fadhil Buka Cerita “Rumah Bunda” di Mata Lokal Fest 2026

08/10/2026
2k
Next Post

Sajian Mie Goreng Zaman Raden Kian Santang Masih Jadi Perdebatan Warganet

Mobil Jendral Bintang Dua Dari Kerajaan Sunda Nusantara Ditilang Polisi

Polisi Masih Cari Identitas dan Latar Belakang Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

Tengah Viral, Rumah Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara Tampak Sepi

Tetangga Rusdi Karepesina Terkejut Saat Ditanya Soal Kekaisaran Sunda Nusantara

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123