• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Mobil Jendral Bintang Dua Dari Kerajaan Sunda Nusantara Ditilang Polisi

Editor Ara Permana Putra
06/05/2021
in HUKUM, NASIONAL, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Polda Metro Jaya melakukan pemberian sanksi tilang kepada seorang “jenderal bintang dua” dari kerajaan fiktif Kekaisaran Sunda Nusantara yang mengendarai mobil Pajero Sport.

“Pengemudi ngotot dan menyatakan menggunakan SIM yang sah dari Kerajaan Sunda Nusantara,” demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Tak sebatas Surat Izin Mengemudi (SIM) dari kerajaan fiktif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun tidak menunjukkan keabsahan. Kepolisian menemukan bahwa pelat nomor kendaraan sang jenderal negara fiktif itu aslinya, B 8462 BP.

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan unsur ketertiban berlalu lintas menjadi dasar pemberian sanksi tilang. Artinya, pengemudi telah melakukan pelanggaran dalam aktivitas mengemudi di jalan raya.

“Dilihat dari pelanggaran lalu lintas. Pengemudi tidak boleh menggunakan STNK dan SIM yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tandas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dan tidak kalah penting dari soal keabsahan SIM serta dokumen pendukung dalam aktivitas mengemudi di jalan raya adalah kesehatan mental dari sosok jenderal bintang dua kerajaan fiktif itu sendiri.

Baca juga

Langgar Jam Operasional dan Maksimum Muatan, 245 Truk Batu Bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi

Melihat dari Sisi Hukum Terkait Pengendara Motor Pengawal Ambulans yang Ditilang Polisi

Polisi Masih Cari Identitas dan Latar Belakang Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

Di India, Supir Truk Ditilang Gara-gara Tak Pakai Helm

12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik Nasional Hari Ini, Termasuk Jambi

“Akan ada pemeriksaan, mungkin terjadi disorientasi, delusi, atau gangguan kejiwaan. Karena kondisi seperti ini akan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya.

Tags: Jendral Bintang DuaKerajaan Sunda NusantaraPajero SportTilang
Previous Post

Sajian Mie Goreng Zaman Raden Kian Santang Masih Jadi Perdebatan Warganet

Next Post

Polisi Masih Cari Identitas dan Latar Belakang Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

Artikel terkait

BUDAYA

“Balik Ku Dahin” Bukan Sekadar Tema, Kerinci Bersiap Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur

15/10/2026
2k
RAGAM

Sarasehan dan Seni Budaya 2026: Dari Topeng Labu, Kebudayaan, hingga Kesetaraan

14/10/2026
2k
RAGAM

Diskusi dan Pertunjukkan Topeng Labu Muaro Jambi Digelar: Menjunjung Kesetaraan dan Inklusivitas

13/10/2026
2k
RAGAM

HUT ke-65, Wabup Bakhtiar Gelar Syukuran Bersama Keluarga dan Jajaran Pemkab Batang Hari

13/10/2026
2k
HUKUM

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

12/10/2026
2k
Next Post

Polisi Masih Cari Identitas dan Latar Belakang Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

Tengah Viral, Rumah Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara Tampak Sepi

Tetangga Rusdi Karepesina Terkejut Saat Ditanya Soal Kekaisaran Sunda Nusantara

Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Berpusat di Depok

Kasus Gus Miftah, Bj Habibie Pernah Salat di Masjid

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123