SEKATO.ID – Seorang pria bernama Rusdi Karepesina heboh ditangkap polisi karena menggunakan surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bernama Kekaisaran Sunda Nusantara.
Mengutip dari Suara.com, diketahui Rusdi beralamat di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terpantau rumah berwarna hijau itu sepi.
Terlihat hanya ada dua unit sepeda motor, satu mobil mainan berukuran sedang, dan satu sepeda anak-anak terparkir di halaman rumah tersebut. Namun tidak ada orang yang keluar dari rumah tersebut ketika dipanggil berkali-kali.
Pada kaca rumah Rusdi, tertempel stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sejumlah tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah Rusdi pun enggan dimintai keterangan. Mereka memilih menutup rumahnya saat wartawan hendak bertanya perihal aktivitas Rusdi sehari-hari.
Discussion about this post