• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: katadata/Zaenuddin

Foto: katadata/Zaenuddin

Kerja Bersama dalam Pembangunan Rendah Karbon

Editor Ara Permana Putra
27/10/2021
in DUNIA, LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA– Kesepakatan Paris 2015 tentang perubahan iklim memberi mandat kepada setiap negara untuk memangkas emisi karbon. Indonesia berkomitmen mengurangi emisi sebesar 29% dengan usaha sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Salah satu upaya untuk mencapai target ini adalah dengan menerapkan pembangunan rendah karbon. Inisiatif pembangunan rendah karbon dilakukan pada bidang-bidang prioritas, terutama dalam hal tata guna lahan hutan dan gambut.

Sektor hutan dan lahan gambut memberi kontribusi penurunan emisi Indonesia sebesar 17%, melebihi separuh dari target dengan usaha sendiri.

Pembangunan rendah karbon mengutamakan keseimbangan antara upaya pengurangan emisi dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, masyarakat sipil (CSO), dan warga lokal, sangat penting untuk mendorong suksesnya pembangunan rendah karbon.

Di sejumlah daerah, berbagai inisiatif kolaborasi telah dijalankan dan menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan bisa dicapai dengan tetap memperhatikan kesejahteraan warga.

Budidaya Ikan Gabus untuk Lestarikan Lahan Gambut

Baca juga

Hari Meteorologi Dunia, Presiden Tekankan Sejumlah Hal Dalam Hadapi Perubahan Iklim

Jokowi Pinta Kebijakan dan Aksi Konkrit Atasi Perubahan Iklim ke Anggota IPU

Menteri Keuangan Sudah Siapkan Roadmap Perubahan Iklim Melalui APBN

Keseriusan Menangani Perubahan Iklim, Indonesia Produksi Bibit Tanaman Kayu

Atasi Perubahan Iklim Dunia, Penggunaan EBT Dinilai Penting

Pada 2019, Kabupaten Siak mengalami kebakaran hutan dan lahan pada 493 titik (hotspot).Penyebab kebakaran adalah mengeringnya lahan gambut sehingga mudah tersulut api. Budi daya ikan gabus menjadi solusi untuk menjaga lahan gambut agar tetap basah dan memberi manfaat ekonomi. Ikan gabus adalah salah satu jenis spesies yang hidup di lahan gambut.

Menurut kajian Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) pada Roadmap Kabupaten Siak Hijau, ikan gabus dapat dimanfaatkan dengan mengekstraksi kandungan albumin dan. LTKL memberi bantuan dan bimbingan untuk merancang bisnis dengan tetap melestarikan lingkungan. Ekstrasi albumin dikelola oleh PT Alam Siak Lestari (PT ASL), yang pemegang saham terbesarnya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pemerintah Siak mendukung dengan menyalurkan anggaran melalui program Transfer Anggaran Kabupeten Berbasis Ekologi (TAKE). Untuk mengembangkan usaha, ASL mendirikan laboratorium ekstraksi albumin. Saat ini, ekstraksi albumin digunakan untuk memasok kebutuhan lokal, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan apotek.

Alam Lestari Membawa Rezeki

Wisata Alam Kalibiru dibuka pada akhir 2009 oleh masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) Mandiri program Perhutanan Sosial.

Sebelumnya, masyarakat mencari penghidupan dengan menanam tumbuhan semusim dan mengambil pohon yang bisa dijual. Akibatnya, hutan gersang. Aktivitas masyarakat pun dicap ilegal. Padahal, warga merasa berhak memanfaatkan lahan karena hutan tersebut milik nenek moyang mereka.

Organisasi masyarakat sipil Kemitraan dan Damar, serta peneliti dari kampus ikut turun tangan. Mereka menjembatani pemerintah dan masyarakat membuat payung hukum, dan pendampingan kepada penduduk untuk mengelola lahan dengan tetap menjaga kelestariannya. Setelah menjuarai lomba Wana Lestari pada 2014, pengunjung mulai membanjiri Kalibiru. Bertambahnya wisatawan, berimplikasi pada bertambahnya pekerja yang terlibat. Pengurus HKm merekrut penduduk setempat yang tidak punya pekerjaan. Saat ini, 99 persen masyarakat terlibat. Bahkan, masyarakat di luar Kalibiru ikut mendapat berkah.

Kampung Ekonomi Hijau Berbasis EFT

The Asia Foundation (TAF) bersama Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan Joko Tri Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal mengusulkan konsep Ecological Fiscal Transfer (EFT).

Konsep EFT disusun melalui tiga skema yaitu Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologi (TANE), Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sejak 2018.

Skema insentif yang dikembangan oleh TAF dan jaringan masyarakat sipil tersebut berbentuk transfer fiskal dari pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintah yang ada di bawahnya berdasarkan kewenangan dan kinerja perlindungan dan pengelolaan kehutanan dan lingkungan hidup. Salah satu daerah percontohan pertama yang menjadi implementasi TAKE adalah Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati Jayapura No. 11/2019 tentang Alokasi Dana Kampung atau Dana Desa (ADK/ADD), Kabupaten Jayapura.

Berdasarkan skema tersebut, pemerintah kampung yang menjalankan fungsi menjaga kelestarian lingkungan hidup akan mendapatkan insentif. Dampaknya, alokasi anggaran dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga luasan tutupan hutan dan kawasan hidrologi gambut.

Menjaga Permadani Papua Barat

Evaluasi perizinan lahan perkebunan sawit di Papua Barat dimulai sejak 2018. Ada tiga tujuan utama evaluasi tersebut:

  1. Perbaikan Tata Kelola Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit,
  2. Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit,
  3. Upaya Menjaga Luas Tutupan hutan.

Kolaborasi menjadi bagian dalam proses evaluasi. Para pihak yang terlibat antara lain Pemerintah Provinsi Papua Barat (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, delapan bupati di Papua Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Yayasan EcoNusa.

Econusa membantu analisis hukum dan tata ruang. Hasil evaluasi menunjukkan semua perusahaan melakukan pelanggaran yang dibagi menjadi tiga kategori:

  1. Tidak melanjutkan proses perizinan,
  2. Melanggar izin dan belum membuka lahan,
  3. Perusahaan yang telah memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) dan/atau melakukan penanaman.

Evaluasi pun mendapat dukungan dari masyarakat. Dari total 24 perusahaan sawit dengan luas 640.000 ha, 16 izin perusahaan dicabut berdasarkan evaluasi. Lahan yang izinnya dicabut tersebut akan digunakan untuk kesejahteraan rakyat melalui skema perhutanan sosial, pengakuan tanah ulayat komunal, dan skema lain seperti food estate berbasis kampung.

Sumber: katadata.co.id

Tags: iklimkarbonPerubahan Iklim
Previous Post

Bersempena Hari Sumpah Pemuda, Wartawan Kepri Deklarasi Forum Wartawan Maritim

Next Post

Bapemperda DPRD Kota Jambi Mengkaji dan Mengindentifikasi 20 Ranperda Terdampak UU Ciptaker

Artikel terkait

DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
DAERAH

SIGANA Hadir di Desa Pudak, Mahasiswa PPK Ormawa BEM UNJA Edukasi Warga Hadapi Risiko Kesehatan Pasca Banjir

08/09/2026
2k
DAERAH

Membaca Air, Mencegah Bencana: Mahasiswa UNJA dan Warga Pudak Pasang Alat Pemantau Gambut

08/09/2026
2k
DAERAH

Dari Sekam Menjadi Arang Hayati: Mahasiswa PPK Ormawa BEM Universitas Jambi Bersama Warga Desa Pudak Olah Sekam Padi Menjadi Biochar

08/09/2026
2k
Next Post

Bapemperda DPRD Kota Jambi Mengkaji dan Mengindentifikasi 20 Ranperda Terdampak UU Ciptaker

Gelapkan Pajak Hingga Rp6,5 Miliar, Bos PT Jasmine Indah Dilimpah Kekejari Tanjabbar

Sinergitas Pemkab Tanjab Barat - Petrochina Jabung Ltd Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Sekda Minta Masyarakat Waspda Tanjab Barat Masuk Zona Rawan Bencana

Diduga Keracunan, Puluhan Santri di Pamenang Dilarikan ke Puskesmas

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123