• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kejari Batanghari Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPALD-T

Editor Ara Permana Putra
14/01/2022
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | BATANGHARI – Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Batanghari memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di RT. 25 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Tahun 2019, Kamis (13/01/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari (Kajari) Sugih Carvallo, SH MH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum yang berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batanghari adalah RES selaku Direktur CV. Rekans Tri Perkasa, M selaku Bendahara Dinas Perkim Tahun 2019, Y selaku Developer Perum Bulian Baru, IZ selaku Kabag Aset.

“Melalui pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari sudah menemukan fakta-fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), atas Pembangunan tersebut telah terjadi peristiwa Pidana yang merugikan keuangan Negara serta menguntungkan diri sendiri atau orang lain “terang Sugih.

Dugaan korupsi SPALD-T terus dilakukan untuk dilakukan pendalaman.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protocol kesehatan secara ketat, antara lain dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,red”. Ucap Sugih. (Rls)

Baca juga

Kejari Batanghari Eksekusi 3.397 Liter Minyak Mentah Ilegal

Kajati Jambi Setujui Restorative Justice Kasus Penadahan di Kota Jambi

Kejari Tanjab Barat Laksanakan Program JMS di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal

9 Tahun Lalu Ditetapkan Sebagai Tersangka, LSM MAPPAN Pertanyakan Proses Hukum ES

3 Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo Resmi Ditahan Kejari Tebo

Tags: Kejari
Previous Post

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Next Post

Tekad Bupati MFA Ciptakan Petani Batanghari Jadi Petani Cerdas & Tangguh

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
Next Post

Tekad Bupati MFA Ciptakan Petani Batanghari Jadi Petani Cerdas & Tangguh

Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Himbau Masyarakat untuk Vaksinasi

Jika Terbukti Tak Bertanggung Jawab Hamili Pacar, Bripda IW akan Dipecat

SE MenPANRB, Berpergian ASN ke Luar Negeri Dibatasi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123