SEKATO.ID – Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HIMATEL) Universitas Batanghari (UNBARI) bekerja sama dengan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,Polairud dan Bank Sampah Dream melakukan sensus dan audit sampah plastik di Sungai Batanghari Jambi. Sabtu (24/04/24)
Kegiatan sensus dan audit sampah plastik yang dilakukan Himatel Unbari ini dimulai dari pukul 09,30 sampai pukul 15,00 WIB ini dengan menggunakan dua metode penginputan data Scanning Barcode dan Manual. Adapun area studi sensus dan audit sampah plastik ini berada di lima titik di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Yaitu Outlet Danau Sipin,Dermaga Pasar Angso Duo,Stasiun Pompa Sungai Asam,Pusat Wisata Ancol,Stasiun Pompa Sungai Tembuku.Sedangkan diameter Transek yang digunakan 2 meter x 2 meter dengan kedalaman kurang lebih satu meter.
Dian Retno Dwi Agustiyah salah seorang perwakilan Himatel Unbari Jambi menuturkan,hasil dari sensus dan audit sampah plastik yang dilakukan oleh Himatel Unbari bersama dengan Bruin di lokasi Sungai Batanghari ditemukan 1498 pieces.Terdiri dari kemasan makanan, kemasan minuman,produk skincare, kemasan produk rumah tangga, popok bayi,plastik dan styrofoam. Audit sampah yang dilakukan telah menghasilkan nama produk,perusahaan yang memproduksi, tipe material kemasan, tipe produk dan jenis layer.
“Dari hasil audit yang didapatkan menunjukkan bahwa jenis polluters Sungai Batanghari paling banyak ialah unbrand sebanyak 1006 pieces dengan persentase 76,7% serta pada brand – brand perusahaan lain rata – rata di bawah 5%. Hasil di atas hanya sebagian kecil dari banyaknya sampah di aliran Sungai Batanghari,”terangnya.
Kata dia,banyaknya sampah di aliran sungai batanghari bersumber dari hulu sungai batanghari,anak – anak sungai yang bermuara di sungai batanghari, kesadaran masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai batanghari serta banyaknya tempat sampah yang berada di pinggiran sungai batanghari.
“Sehingga ketika volume air sungai batanghari mengalami peningkatan, hal itu juga yang membuat sampah – sampah yang ada di pinggiran sungai ikut masuk ke sungai batanghari,” ujarnya.
Lanjutnya,berdasarkan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 14 menjelaskan bahwa setiap produsen harus mencantumkan label atau tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penanganan sampah pada kemasan dan/atau produknya.
“Sedangkan pada pasal 15 menjelaskan bahwa produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam,”jelasnya.
“Pada Undang – Undang ini menjelaskan bahwa produsen wajib mengelola kemasan yang diproduksinya, namun yang terjadi saat ini adalah banyaknya produk kemasan baik produk makanan, minuman, skincare, dan produk rumah tangga lainnya berakhir menjadi sampah yang mencemari lingkungan,”tambahnya.
Sedangkan kata Dian,berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 pasal 13,14 dan 15 menjelaskan bahwa setiap orang atau pelaku usaha wajib melakukan pengurangan dan pembatasan timbulan sampah.
“Dengan cara mengurangi penggunaan barang atau kantong belanja sekali pakai, menggunakan alat makan dan minum sekali pakai, serta kegitan masyarakat yang aktivitasnya dapat mengurangi timbulan sampah,”bebernya.
Ditambahkannya, ini didukung pula oleh peraturan Walikota Jambi Nomor 61 Tahun 2018 pada pasal 7 poin 1-3 juga mengatur tentang pembatasan penggunaan kantong belanja plastik guna menerapkan pengurangan timbulan sampah,sepeti yang dimaksud dalam pasal 7 bahwa pengurangan timbulan sampah harus bermula dari produsen terlebih dahulu.
“Upaya yang harus dilakukan salah satunya yang telah di terapkan di Kota Jambi khususnya di setiap swalayan atau mall telah menyediakan wadah atau kantong yang ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali,”imbuhnya.
Kembali Dian menuturkan bahwa hal ini menjadi langkah positif dalam proses pengurangan timbulan sampah.Namun hal ini belum bisa diterapkan di seluruh Provinsi Jambi.Karena kata dia,masih banyak toko ataupun pusat perbelanjaan yang menggunakan plastik sekali pakai. Seperti di pasar angso duo, ancol, toko – toko kelontong,pasar Loss dan masih banyak pusat perbelanjaan lainnya yang masih menggunakan plastik sebagai wadah untuk tempat belanjaan.
“Terutama di wilayah-wilayah kabupaten, penerapan pengurangan timbulan sampah masih menjadi fokus penting untuk Provinsi Jambi dan perlunya ketegasan dari pemerintah daerah dalam pengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2020 ini,”ucapnya.
Dian Retno Dwi Agustiyah mengajak generasi muda harus terus menjaga kelestarian lingkungan. Serta hal yang paling penting ialah meningkatkan minat generasi muda untuk dapat peduli terhadap lingkungan.
“Karena mirisnya saat ini ialah, banyaknya generasi muda yang menutup mata prihal kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, sehingga kita harus terus meningkatkan kesadaran kita untuk keberlanjutan ekosistem dan lingkungan kita. Jika bukan kita siapa lagi? Dan jika bukan sekarang kapan lagi? Maka dari itu sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai. Semangat untuk kita sebagai anak panah pemerhati lingkungan,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapatkan beberapa tanggapan positif dari tiga pilar profesi yaitu Santoso Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, H. Gultom Polairud,(praktisi) Yudha Tryanto Bank Sampah Dream dan dari Akademisi, Ir. Siti Umi Kalsum,ST.,M. Eng, Universitas Batanghari Jambi.
Santoso dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini wajib untuk terus dilaksanakan. Mengingat kurangnya kesadaran generasi muda terhadap kepedulian lingkungan.
“Pesan penting untuk generasi muda saat ini adalah “Jika tidak bisa melakukan hal besar, maka mulai lah dari hal kecil”, karena besar kecilnya tindakan akan berdampak besar bagi lingkungan pada masa yang akan datang,”tukasnya.
Sementara H.Gultom Polairud menyebutkan hal ini merupakan suatu hal yang positif. Dengan adanya kegiatan aksi seperti ini, sampah yang berada di aliran sungai perlahan – lahan akan teratasi.
“Keberhasilan dalam menjaga kebersihan Sungai Batanghari membawa dampak positif bagi air dan biota di dalamnya. Aksi pembersihan sampah di aliran Sungai Batanghari juga menjadi salah satu kegiatan unggulan Polairud Jambi. Mari terus berkomitmen untuk melakukan tindakan seperti ini secara konsisten dan saling bekerja sama,” tuturnya.
Sedangkan Yudha Tryanto dari Bank Sampah Dream mengatakan bahwa generasi muda saat ini yang peduli terhadap lingkungan hanya kurang lebih 0,5 % di dunia.Sangat miris karena kesadaran masyarakat terhadap sampah itu sangat kecil, sehingga dalam pemikiran saya apa sih yang bisa kita lakukan untuk mengatasinya, dengan hal sepele seperti contoh botol plastik minuman paling banyak digunakan masyarakat yang mereka sendiri tidak pernah memikirkan dampak dari aspek lingkungan dan kesehatan juga berdampak kepada makhluk hidup lainnya.
“Kita selama ini hanya melihat bahwa sampah berdampak pada manusia, padahal kalau orang pemerhati sejati akan melihat hal tersebut akan berdampak juga pada mahkluk hidup lainnya, jika pencemaran terjadi di perairan juga akan berdampak pada sahabat kita biota dan fitoplankton. Kita hanya melihat sampah hanya lah sebagai bahan yang tidak dapat digunakan kembali, namun dari segi ekonomi sampah sangat lah memiliki nilai dan harga. ini telah dilakukan oleh bank sampah dream yang saya jalani. Jadi yang perlu kita lihat dari sampah ini adalah bukan dari fisik dan ketidak bermanfaat nya namun juga dapat kita lihat dari aspek ekonominya,” ucap Yudha.
Diakhir, akademis universitas batanghari Ir.Siti Umi Kalsum,ST.,M.Eng berharap kegiatan ini bukan hanya kegiatan insidentil. Kenapa demikian? Karena sumber air kita adalah sumber kehidupan, apalagi Sungai Batanghari merupakan Sumber Air Baku yang hampir seluruh air PDAM yang ada di Provinsi Jambi
“Jadi kalau kita membuang sampah di sungai lalu sampah tersebut dikonsumsi oleh ikan – ikan yang mereka anggap bahwa itu adalah makanannya, ikan tersebut juga akan tercemar. Itulah yang akan kita olah dan konsumsi, karena apapun yang kita perbuat maka akan kembali lagi ke kita,”jelasnya.
Di samping itu lanjutnya,sampah – sampah yang ada di Sungai Batanghari dapat dimanfaatkan dan diteruskan ke bank sampah untuk melihat sisi ekonomis dari sampah itu sendiri. Serta pentingnya edukasi tentang pengelolaan untuk masyarakat sekitar, karena Sungai Batanghari adalah sumber bahan baku air bersih kita.
“Dengan kolaborasi yang lebih intensif kedepannya bersama instansi, akademisi dan praktisi, kita tidak hanya merawat ekosistem sungai, tetapi juga menciptakan peluang baru. Mengubah sampah – sampah sungai menjadi sumber daya berharga melalui bank sampah adalah langkah cerdas yang perlu ditingkatkan,” tutupnya. (Red)
Discussion about this post