• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
PETI. (ist)

PETI. (ist)

DLH Bungo Sebut Aktivitas PETI Berdampak ke Rusaknya Lingkungan

Editor Ara Permana Putra
19/08/2022
in DAERAH, EKONOMI, LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI — Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Bungo berdampak pada rusaknya lahan, kebersihan air sungai dan ekosistem hutan. Penambangan emas tanpa izin yang lebih dikenal dengan PETI dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu batuan dan emas.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo Giyatno, S.Sos, M.Si menyampaikan, dampak dan efek kerusakan lingkungan akibat PETI, yang pertama terjadinya kerusakan lingkungan berupa kekeruhan pada air sehingga air tidak dapat digunakan lagi untuk minum dan keperluan sehari-hari masyarakat setempat.

Kedua, rusaknya sepadan sungai bila PETI tersebut dilakukan di bantaran sungai.

Ketiga, terjadinya kerusakan pada tanah menjadi tidak produktif dan lahan, menyebabkan berkurangnya hasil panen atau berkurangnya produksi pertanian.

Keempat, pada hewan dapat mengurangi perkembang-biakan, perkembangan, tingkah laku yang abnormal dan kematian. Kelima, pemakaian merkuri untuk menguraikan emas menyebabkan pada saat material tanah yang telah terkontaminasi merkuri apabila dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan pencemaran mercuri.

Baca juga

Mengurangi maraknya kegiatan PETI, Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi

PETI Masih Jadi Momok Kerusakan Lingkungan di Bungo, Karang Taruna Rantau Keloyang Angkat Bicara

Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya

Polres Merangin Tangkap Lima Pelaku PETI Asal Jawa Tengah

Ketua DPRD Jambi Apresiasi dan Bangga Geopark Merangin Ditetapkan UNESCO, Namun PETI Jadi Persoalan

“Merkuri digunakan dalam proses pencucian emas dengan proses pemanasan, apabila wadah yang digunakan merupakan wadah terbuka, maka uap mercuri dapat menguap ke atmosfer pada saat hujan turun, kemungkinan air hujan terkontaminasi merkuri akan sulit dihindari,” kata Giyatno, kamis (18/8/2022).

Dirinya menjelaskan, bahaya pemakaian merkuri pada manusia dapat menimbulkan keracunan atau terserang suatu penyakit berbahaya lainnya, gangguan kesehatan yang cukup serius, meskipun dalam kadar rendah.

“Keracunan merkuri nonorganik bisa mengakibatkan gangguan fungsi saraf, paru-paru, hati, ginjal, jantung dan menghambat perkembangan janin yang dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan otak,” ucapnya.

Menyikapi hal ini, Giyatno menambahkan, bahwa upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, telah membentuk tim terpadu, berdasarkan surat keputusan Bupati Bungo, Nomor 36 Tahun 2022 tentang pembentukan tim terpadu penertiban dan pengawasan kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dalam Kabupaten Bungo Tahun 2022 yang terdiri dari unsur terkait, lintas sektoral, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, TNI, POM TNI, POLRI, Basarnas Posda Bungo dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Tim tersebut bertugas melakukan survei, verifikasi, identifikasi, sosialisasi dan melakukan razia gabungan. Membuat surat edaran tentang penghentian dan pencegahan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Hal ini membuat fakta Integritas dan sosialisasi terhadap dampak PETI, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, hukum dan merugikan negara dan pemerintah dari pendapatan negara,” tambahnya.

Solusi yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo terhadap permasalahan PETI di Kabupaten Bungo yaitu, pertambangan emas di Kabupaten Bungo dapat diberikan izin sehingga menjadi legal.

“Ini yang di harapkan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sehingga terintegritas dengan lingkungan dan sektor lainnya,” pungkas. (*)

Tags: DLH BungoLingkunganPETI
Previous Post

Inflasi Jambi Tembus 8,55 Persen, Jokowi Minta Cari Sumber Penyebabnya

Next Post

Kebakaran di Teluk Nilau, Diduga Akibat Korsleting Listrik 7 Rumah Rusak

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
EKONOMI

Digitalisasi Bansos Kota Jambi Dimulai, 203 Ribu Warga Jadi Sasaran Program Percontohan

30/06/2026
2k
EKONOMI

Bioflok Buka Peluang Baru Warga Kasang Lopak Alai, Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

23/06/2026
2k
Next Post

Kebakaran di Teluk Nilau, Diduga Akibat Korsleting Listrik 7 Rumah Rusak

Inflasi Jambi Tertinggi Se-Indonesia, Ini Tanggapan Gubernur Al Haris

Kominfo Gelar Kompetisi AJK Tahun 2022, Segera Daftarkan Karya Jurnalistikmu!

Daftar Partai Politik yang Lolos dan Tak Lulus Verifikasi KPU untuk Pemilu 2024

Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123