SEKATO.CO.ID | MUARASABAK – Setelah pada agenda Rapat Paripurna masa sidang III Tahun 2022, kemaren, Senin, 22 Agustus 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendengarkan Nota Pengantar Bupati Tanjung Jabung Timur terhadap KUA-PPAS APBD Perobahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup,SE dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril. S.Ip, Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH, Anggota DPRD Tanjab Timur, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda beserta perwakilan Kepala OPD serta Pejabat Eselon III dan Insan Pers. Selasa (23/8/22) di Aula utama kantor DPRD Tanjab Timur
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di awali oleh fraksi Partai Golkar dengan juru bicara, Hj. Dewi Yulianti, SE menyampaikan beberapa saran dan masukan sebagai berikut
1. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program daerah, menjadi faktor penting terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik. Ketepatan dan efektifitas anggaran mutlak di butuhkan
2. Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah yaitu TAPD dan OPD agar tetap berkomitmen dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang diterima DPRD saat reses.
3. Program yang tertuang dalam perobahan tiap OPD khususnya program yang bersentuhan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
4. Adanya peningkatan alokasi Anggaran belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap sebesar Rp.65.396.468.996,- menjadi Rp.302.757.697.775 adanya penambahan anggaran tersebut tentu adanya penambahan perencanaan dibtahun anggaran berjalan.
Fraksi Bulan Bintang (BBI) dengan juru bicara, Ahmad Fadillah, SE menyampaikan pandangan umum bahwa ada penyertaan modal/investasi sebesar Rp.77.438.871.111 di KUA-PPAS Perubahan 2022, minta supaya dijelaskan investasi kemana, kalau investasi ke Bank Jambi sementara payung hukum penyertaan modal tersebut tersebut Ranperda masih berjalan dan masih tahapan pembahasan, ini perlu kami sampaikan karena penyertaan modal di Bank 9 Jambi perlu acuan dan landasan hukum yang kuat,”kata Jubir BBI
Fraksi BBI minta penjelasan penurunan PAD di KUA-PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2022 , fraksi BBI meminta kepada Dinas PUPR dan Perkim agar segera melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur karena mengingat musim hujan karena perubahan cuaca,”kata Ahmad jubir BBI
Jubir Partai Amanat Nasional (PAN) melalui jubir Musabakoh menyampaikan pemandangan umum fraksi mengatakan nota pengantar yang telah dibacakan sudah sesuai dengan isi dari KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, dan fraksi PAN menyarankan sebelum penetapan KUA-PPAS Perubahan semua dokumen harus dipersiapkan untuk di bahas antara TAPD dan Banggar DPRD,”kata jubir
Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) melalui jubir Ermeida Siringo-ringo mengatakan keuangan daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga analisis mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan,”kata jubir PDI-P
Ermeida mengatakan pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, redistribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan Rp.6.051.267.215,- fraksi PDI Perjuangan meminta kejelasan secara rinci,”pungkasnya
Jubir PDI Perjuangan meminta terhadap beberapa harga komoditi unggulan Tanjab Timur seperti Kelapa Sawit, Pinang dan Kelapa Dalam yang mengalami penurunan yang sangat signifikan, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah -langkah strategis apa yang akan dilakukan pemerintah,”kata jubir
Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan jubir Yudi Hariyanto, EY menyampaikan pandangan umum 1.Meminta penjelasan detail terkait penurunan PAD sebesar Rp.6.051.267.215 tolong di jelaskan
2. Meminta penjelasan terkait penambahan belanja tidak terduga semula di anggarkan sebesar Rp.6.413.265.729,- bertambah menjadi 10 Milyar, jelaskan penambahan yang dimaksud.
3. Pada tahun 2021 pemerintah Tanjab Timur tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan besar angka Silva mencapai Rp.151.720.237,631,- yang akan digunakan pada anggaran tahun berjalan setelah pembahasan APBD Perubahan 2022.
4.Untuk itu fraksi RNR menyarankan pada tiga pimpinan dewan dan rekan Banggar, agar pembahasan KUA-PPAS sebaiknya dibahas setelah fraksi PAN selesai melaksanakan agenda partainya tidak harus besok pagi, kami perlu mempelajari dokumen KUA-PPAS yang sampai hari ini belum diterima,”tegas Yudi Politisi Nasdem
Yudi mengatakan kalau dipaksakan juga membahas KUA-PPAS kami anggap lembaga DPRD ini hanya cap stempel dari eksekutif “alasanya tidak perlu kami jelaskan diruang yang hebat ini,”pungkas Yudi
Terkait kegiatan Bimtek APDESI yang bersumber dari uang rakyat bukan uang pribadi para kepala desa dan sudah dilaporkan masyarakat terindikasi penyimpangan di duga melanggar peraturan perundang-undangan yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur,”Fraksi RNR Menegaskan kembali kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi kepastian hukum Fraksi RNR memberikan support kepada Pihak Kejaksaan dalam hal pengungkapan pelaporan masyarakat tersebut tidak terkesan jalan ditempat,”kata Yudi
Setelah Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskor untuk selanjutnya memberikan Kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menanggapi pemandangan umum fraksi tersebut yang akan disampaikan pada hari ini pukul 14.00 wib .
Discussion about this post