• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Berantas Narkotika, Wapres: Desa ‘Bersinar’ Menuju Indonesia Bersih Narkoba

Editor Ara Permana Putra
28/06/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020, dan tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen sampai 2030.

Oleh karena itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang strategis di semua level, baik nasional, regional maupun internasional.

“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, melalui konferensi video, Senin (28/06/21).

Pada acara yang mengambil tema nasional “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi COVID-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” tersebut, lebih lanjut Wapres menyampaikan, berdasarkan data dan fakta yang terjadi, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri.

Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri. Untuk itu, tindak hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi.

“Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” ungkap Wapres.

Baca juga

Ariansyah: Judi Online Ancaman Serius bagi Integritas, Karier, dan Keluarga

Lewat Saluran Air, Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kualatungkal Digagalkan Petugas

MTQ Nasional Ke-29 Resmi Dibuka, Wapres: Qur’an Harus Jadi Inspirasi Solusi Persoalan

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Mesir Komitmen Kerja Sama Bidang Lingkungan dan Perdagangan Produk Unggulan

Kepala BNNP Jambi Kunjungi UNJA, Kerja Sama P4GN Ciptakan Kampus ‘BERSINAR’

Terkait penegakan hukum di Indonesia, Wapres menjelaskan bahwa telah terdapat peraturan yang mengaturnya, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN.

Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Wapres pun mengimbau, agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal. Selain memerlukan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.

“Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia ,” imbaunya.

Sejalan dengan peningkatan partisipasi masyarakat tersebut, Wapres menilai bahwa masyarakat desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama. Untuk mengoptimalkan potensi ini, maka diperlukan desa dengan lingkungan yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat untuk beraktifitas dan berkreasi, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga untuk membesarkan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama, Wapres juga meresmikan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Berkenaan dengan program berkesinambungan dalam upaya implementasi RAN P4GN, maka pada hari ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya canangkan Program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar, Menuju Indonesia Bersih Narkoba atau Indonesia Bersinar,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya tak lupa Wapres berpesan, agar BNN sebagai leading sector (sektor pemimpin) dalam P4GN dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, serta memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.

“Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk-Nya dan meridai semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kebaikan Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan BNN dalam mengoptimalkan P4GN, di antaranya dengan melakukan tiga langkah strategis. Adapun ketiga langkah tersebut yaitu soft power approach (pendekatan kekuasaan lunak) berupa aktivitas pencegahan, hard power approach (pendekatan kekuasaan tegas) berupa penegakkan hukum yang tegas dan terukur, serta smart power approach (pendekatan kekuasaan pintar) berupa pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk memberantas narkotika.

“Sebagai bentuk sinergitas dengan menitikberatkan implementasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, BNN telah melaksanakan tugas melalui langkah-langkah strategis,” papar Petrus.

Selain Kepala BNN hadir secara virtual dalam acara ini para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Daerah Seluruh Indonesia, dan para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Sumber: Setkab.go.id

Tags: BNNDesaDesa BersinarnarkobaNarkotikawapres
Previous Post

Ini Pernyataan Kementerian Kominfo Terkait Jual Beli Foto Selfie E-KTP di Sosmed

Next Post

BPOM Izinkan Obat Ivermectin Untuk Digunakan Pasien Covid-19

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

BPOM Izinkan Obat Ivermectin Untuk Digunakan Pasien Covid-19

Penggunaan Obat Ivermectin Untuk Pasien Covid-19, BPOM: Rekomendasi WHO

BPOM: Penggunaan Ivermectin Harus Berdasarkan Resep Dokter

Obat Ivermectin, BPOM: Masyarakat Tidak Bisa Membeli Bebas

Bupati Muarojambi Hadiri Yudisium dan Wisuda Ponpes Riyadhul Amin

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123