SEKATO.ID | JAMBI — Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan serentak oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada tanggal 11 April 2022 besok menjadi isu dan berita yang hangat saat ini.
BEM SI di hampir seluruh provinsi direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan pikiran rakyat dimana pusat unjuk rasa akan dilakukan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi pada Minggu, (10/04/2022) menyampaikan secara umum memperbolehkan aksi tersebut.
“Aksi unjuk rasa adalah dinamika dari demokrasi. Silahkan dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis atau melanggar hukum dalam penyampaian aspirasinya,” ujarnya.
“Polri akan mengawal dan mengamankan aksi unras ini secara persuasif dan humanis dengan harapan agar berjalan lancar serta tidak mengganggu ketertiban umum atau terjadinya gangguan kamtibmas,” lanjutnya.
Selanjutnya, Mulia Prianto tak lupa mengingatkan batas-batas hukum yang harus dipatuhi.
“Apabila ternyata nanti mengganggu kamtibmas dan terjadi pelanggaran hukum, tentunya Polri akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*/eks)
Discussion about this post