SEKATO.ID | JAMBI – Sebanyak 2 (Dua) orang diduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu ditangkap Tim Operasional Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di kabupaten Tebo, tepatnya berlokasi di Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III pada Selasa (08/03/2022 lalu.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha Mengatakan bahwa 2 Target Operasi (TO) yang diamankan yakni Adi Novrihadi (33) dan inisial RM (17).
“Benar, di lokasi tersebut menurut informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika, setelah kita selidiki 2 TO berhasil diamankan dan perannya sebagai pengedar, satu pelaku inisial RM merupakan anak di bawah umur dari Aceh,” kata Kombes Dewa, Minggu (13/03/2022).
Tim BNNP Jambi berhasil mengamankan bara bukti dari tangan keduanya berupa 32,64 gram sabu yang telah dipisah menjadi beberapa jenis paket siap edar.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di kantor BNNP Jambi untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (**)
Discussion about this post