• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Video kolor ijo viral pelaku diduga  Mika Sanjaya (29) yang bikin geger warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tersebut ditangkap Tim Reskrim Polsek Binjai

Video kolor ijo viral pelaku diduga  Mika Sanjaya (29) yang bikin geger warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tersebut ditangkap Tim Reskrim Polsek Binjai

Video Kolor Ijo Viral  Bikin Geger Warga Pelaku Akhirnya di Tangkap

Editor Ara Permana Putra
01/06/2021
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan


JAKARTA — Video kolor ijo viral pelaku diduga  Mika Sanjaya (29) yang bikin geger warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tersebut ditangkap Tim Reskrim Polsek Binjai.


Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. Mika disebut sebagai pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo.


“Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan dari saksi-saksi yang menerangkan bahwasanya pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Senin (31/5/2021) berita inj sudah di tanyangkan di detik.com dengan judul “Tampang Kolor Ijo Sumut yang Bikin Geger Warga Langkat”


Siswanto mengatakan Mika telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, tersangka mengakui telah masuk ke rumah korban. Tersangka pun mengakui ketika masuk ke rumah korban dalam keadaan telanjang serta mengikat kepalanya dengan kaus berwarna oranye


“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Mika Sanjaya bahwa benar dia menerangkan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB yang mana dia masuk dari pintu belakang rumah korban. Tersangka Mika Sanjaya alias Jaya mengakui masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepalanya dengan kaus baju berwarna oranye,” ujar Siswanto.


Menurut Siswanto, sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu minum tuak. Tersangka mengaku mempunyai kebiasaan buruk setelah minum tuak dengan cara mengintip perempuan yang sedang tidur.

Baca juga

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Usai Raih Perak Asian Games 2026, Atlet Dayung Jambi Ali Mardiansyah Bidik Olimpiade LA

Musprov IMI Jambi 2026 Siap Digelar, Ketua Baru Ditentukan 3 Oktober

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan


“Sebelum melakukan perbuatannya, tersangka terlebih dahulu meminum minuman tuak. Dari keterangan tersangka mengakui dan menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur,” kata Siswanto.


Selain itu, tersangka mengakui telah dua kali melakukan perbuatan seperti itu. Pada perbuatan awal, dia lolos dari jeratan hukum lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.


“Tersangka Mika Sanjaya mengakui perbuatannya sudah dua kali. Sewaktu yang pertama kali ia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Dengan catatan dia tidak diperbolehkan bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi, sehingga ia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai,” sebut Siswanto.


Siswanto menuturkan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.
Kesaksian Warga Sempat Kejar Kolor Ijo


Salah satu warga menceritakan saat kolor itu dikejar. Warga bernama Surianto mengatakan pria yang disebut-sebut sebagai kolor ijo tersebut dikejar oleh warga. Namun pria tersebut lolos dari kejaran warga.


“Manusia, sering dikejar tapi nggak dapat,” kata Surianto, Selasa (25/5/2021)


Surianto merupakan warga di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dia mengatakan rekaman CCTV yang viral itu terjadi di rumah tetangganya.


Dia mengatakan peristiwa ini bukan hanya terjadi di desanya. Surianto mengatakan pria diduga kolor ijo itu pernah muncul di desa lain.


“Rekaman CCTV yang beredar itu di rumah tetangga saya. Di sini nggak ketangkap. Ada yang dapat, di kampung lain ya sama kelakuannya. Tapi lain orang lagi, seperti perkumpulan sesat orang itu,” ucapnya.

Previous Post

Draf RUU IKN Akan Segera Dibahas di DPR

Next Post

Sekda Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pabcasila Secara Virtual Bersama Prssiden

Artikel terkait

DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
NASIONAL

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

08/09/2026
2k
NASIONAL

TAHURA STS DI UJUNG ANCAMAN API! BUPATI TURUN LANGSUNG, SEMUA UNSUR DIMINTA TAK BOLEH LENGAH

08/09/2026
2k
Next Post
Sekda Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pabcasila Secara Virtual Bersama Prssiden Foto Prokopim Tanjab Barat. Staf Dokumentasi ( Hery Saputra, Saputra Atheng Hidayatullah ).

Sekda Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pabcasila Secara Virtual Bersama Prssiden

PANCASILA:
‘KITAB’ KEBANGSAAN UNTUK BERBANGSA

Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jokowi Pesan Waspada Ideologi Transnasional Radikal, Ini Penjelasan KSP

Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Merangin Ajak Masyarakat Bangkit Melawan Covid-19

Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), Budi Azwar yang merupakan anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) usai di periksa Polda Jambi, Senin (31/5/2021)

Lagi, Budi Azwar Dewan Tanjabbar di Periksa Polda Jambi

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123