• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

UNJA Alihkan Semua Tugas Dosen yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Editor Ara Permana Putra
23/12/2022
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID |JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus tindakan penganiayaan seorang mahasiswa penyandang disabilitas, Arthur Widodo yang dilakukan oleh seorang dosen di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan yang bernama David Iqroni.

Sejak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi menaikkan status tersangka dan menahan David Iqroni, langkah tegas serupa pun dilakukan oleh pihak UNJA yakni dengan mengalihkan semua tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke tenaga dosen yang lainnya.

Humas UNJA, M Farisi saat dikonfirmasi Sekato.co.id, Jumat (23/12/2022) mengatakan bahwa UNJA menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Maka dari itu tugas-tugasnya dialihkan ke dosen yang lain,” pungkas Farisi.

Pihak universitas juga akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap mahasiswa yang menjadi korban.

“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen UNJA dalam menuntaskan kasus penegakan disiplin ASN,” lanjut Farisi.

Sementara untuk status ASN tersangka sendiri masih dikonfirmasi aktif lantaran belum mendapatkan keputusan dari pusat. “Sementara masih aktif karena yang memutuskan dari pusat,” tutupnya.

Baca juga

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

UNJA Akan Kukuhkan 10 Guru Besar Kamis Ini

Beredar Video Klarifikasi Berdamai Athur Mahasiswa Disabilitas Unja yang Dianiaya Oknum Dosen

Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Tersangka

Dosen UNJA Hasilkan Produk Spray Anti Nyamuk dari Limbah Sawit

Sebagai informasi, korban sebelumnya telah melaporkan tersangka David ke Polda Jambi dan mengaku telah dipukul sebanyak tujuh kali, dicekik, dan didorong hingga membentur meja ruangan. (hp)

Tags: Dosen UNJAMAHASISWA DISABILITASpenganiayaan mahasiswaUNJA
Previous Post

Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Program Pembangunan Rendah Emisi

Next Post

Peran Perempuan Lestarikan Lingkungan Hidup, Rita Ayuwandari Jadi Inspirasi Berkat Jahe Merah Cegah Karhutla

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Peran Perempuan Lestarikan Lingkungan Hidup, Rita Ayuwandari Jadi Inspirasi Berkat Jahe Merah Cegah Karhutla

Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh dan Setor PNBP Rp13 Miliar

Tahun 2022, Kejati Jambi Pantau 63 Proyek Strategis Senilai Rp2,9 Triliun

Kejati Jambi: Tiga Buronan Dieksekusi di Tahun 2022

Petugas Gabungan Razia Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123