• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf. (Youtube DPR RI)

Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf. (Youtube DPR RI)

Umroh untuk Jemaah Indonesia Telah Dibuka, DPR Pinta Pemerintah Antisipasi Biaya Mahal

Editor Ara Permana Putra
11/10/2021
in DUNIA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah umrah. Hal ini seiring diberikannya kembali izin ibadah ke Tanah Suci itu oleh pemerintah Arab Saudi.

Bukhori meminta penerapan prokes benar-benar harus diperhatikan untuk menghindari risiko penularan virus Covid-19 bagi calon jemaah.

“Itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal,” kata Bukhori kepada wartawan (11/10/2021).

Di sisi lain, Bukhori mengatakan bahwa penerapan prokes tentu membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya perjalanan umrah. Salah satunya karena ada biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Menanggapi itu, Bukhori meminta pemerintah menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

“Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” ujar Bukhori.

Baca juga

Tingkatkan Eksistensi, DPR Setujui Rencana Revisi UU Ombudsman RI

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Produktivitas, Berikut Target dan Alokasi APBN 2023

Kemenparekraf Terima Apresiasi Dari DPR RI Atas LK 2021

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disetujui DPR jadi UU

UU KUHAP Dinilai Usang, Asrul Sani Tawarkan Revisi atau Tidak

Selain penerapan prokes saat keberangkatan, pemerintah dinilai perlu memperhatikan prokes untuk kepulangan para jemaah umrah dari Arab Saudi.

“Maka, ketika sampai di tanah air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai. Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama,” tandasnya.

Sumber: suara.com

Tags: DPR RIumroh
Previous Post

Legislator RI Nilai Program Air Hujan jadi Air Minum Sangat Bagus Diterapkan di Seluruh Indonesia

Next Post

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Next Post

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin Tim Kunker Komisi VII DPR RI ke PT Medan Sugar Industry (PT SMI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/10/2021). (Foto: Ridwan/Man)

Anggota DPR Ini Ingin Ada Ketentuan Batas Minimal Bahan Baku Dalam Negeri untuk Gula Kristal Rafinasi

Presiden Jokowi Minta Pengembangan Ekonomi Digital Merata di Seluruh Indonesia. (Foto: Okezone.com/Setpres)

Intruksi Presiden: Pengembangan Uang Digital Gunakan Prinsip Indonesia Sentris

Presiden Jokowi menyebutkan Gelombang digitalisasi khususnya transformasi ekonomi digital di masa pandemi harus disikapi dan dikawal dengan cepat dan tepat. Foto/Dok

Prediksi Jokowi untuk Tahun 2030: Indonesia Berpotensi Menjadi Negara Raksasa Digital

Izin PT Ocean, Fasha "Tim Yang Ditunjuk Saya Kasih Waktu 3 Hari"

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.