SEKATO.ID | JAMBI — Guna mendukung proses pembangunan dan ekonomi, Gubernur Jambi Al Haris mengajak masyarakat taat membayar pajak. Hal ini sampaikan Haris saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/03/2022).
Silahturahmi ini menjadi momentum untuk Pekan Panutan Pelaporan Pajak 2022 Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2021 Pejabat Provinsi Jambi dan Publikasi Media.
“Melalui pertemuan ini saya berharap dapat meningkatkan semangat wajib pajak di Provinsi Jambi dalam membayar serta melaporkan SPT,” ujar Haris.
Menurut Haris, dengan melaporkan SPT Pajak merupakan bentuk keteladanan sebagai Pejabat Pemerintah serta Aparatur Sipil Negara yang tercermin dari komitmen dalam melaporkan pajak tahunan tepat waktu.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan sadar hukum, kita harus ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutur Al Haris.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawati, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi yang bersedia menyempatkan waktu untuk melakukan silahturahmi dan dalam rangka kepatuhan pajak.
“Kedatangan kami ke Jambi dalam rangka bulan kepatuhan pajak, dimana target yang diberikan kepada kami tahun 2021 tercapai dan paling banyak menyumbang pajak yaitu dari Jambi, artinya masyarakat sudah peduli terhadap partisipasinya membanyar pajak, apalagi sekarang perkonomian sudah menggeliat dan semakin membaik,” kata Linda.
Linda mengungkapkan, dengan mengajak para pimpinan akan menjadi role model dalam kepatuhan pajak bagi masyarakat Jambi.
“Kami hari ini mengajak para pimpinan untuk memberikan suatu gambaran kepada masyarakat kita, dan para pimpinan ini menjadi role model. Kami melihat respon pemerintah dan masyarakat sangat positif, terutama para pimpinan sangat membantu kami,” ungkap Linda. (HP)












Discussion about this post