• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Tegas, Walikota Jambi Larang Siswa Gelar Perpisahan diluar Sekolah

Editor Ara Permana Putra
07/05/2025
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan/Wisuda/Purnawiyata oleh Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan pada akhir tahun ajaran 2024/2025. Instruksi tersebut diterbitkan pada Senin, (21/4/2025) lalu.

Intruksi ini menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, tidak diperkenankan mengarahkan, menganjurkan, maupun terlibat langsung dalam kegiatan perpisahan/wisuda/purnawiyata atau kegiatan sejenis yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

Kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan dilandasi semangat pembentukan karakter positif siswa. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab komite sekolah dan orang tua/wali siswa.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, wajib diadakan rapat antara komite sekolah dan orang tua/wali siswa yang dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti daftar hadir, notulensi, berita acara, dan dokumentasi foto/video.

Selain itu, kegiatan harus mematuhi prosedur keamanan dan ketertiban, termasuk mengurus izin keramaian dan koordinasi dengan aparat keamanan.

Satuan pendidikan, termasuk kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan, juga dilarang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Baca juga

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

Jukir Kota Jambi Bersiap Digital: 486 Petugas Parkir Resmi Mulai Gunakan QRIS dan Rompi Identitas

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Wali Kota Jambi Buka MTQ Kecamatan Pelayangan 2025, Tegaskan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

Kepala satuan pendidikan diwajibkan melaporkan rencana dan pelaksanaan kegiatan perpisahan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Sementara itu, pengawas/penilik pendidikan diminta melakukan pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut di satuan pendidikan binaannya.

Menanggapi instruksi ini, Wali Kota Jambi Dr. Maulana menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi atas berbagai persoalan terkait pelaksanaan acara perpisahan yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

“Ya, kami menerima banyak masukan dari masyarakat, terutama dari orang tua siswa. Memang opini orang tua terpecah. Ada yang ingin acara perpisahan dilakukan secara meriah, namun ada juga yang merasa terbebani secara ekonomi,” ujar Maulana, Selasa (6/5/2025), di Kantor Kesra Setda Kota Jambi.

Menurutnya, bagi orang tua yang mampu, mereka menginginkan anak-anak tampil di tempat yang mewah. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh warga.

“Oleh karena itu, kami putuskan agar kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah dan secara sederhana,” tegasnya.

Maulana menambahkan bahwa esensi utama dari acara perpisahan adalah memberikan ruang bagi siswa untuk menampilkan seni, kemampuan membaca Al-Qur’an, dan berbagai bentuk kreativitas lainnya.

“Yang penting itu esensinya: anak-anak bisa tampil, menunjukkan seni, bacaan Qur’annya, dan kreativitas mereka. Itu yang harus kita fasilitasi, tanpa membebani orang tua,” pungkasnya. (*)

Tags: Instruksi Walikota JambiPerpisahan SekolahWalikota Jambi
Previous Post

Pastikan Lancar, Wali Kota Jambi Tinjau Langsung Pelaksanaan SKT PPPK Gelombang II Tahun 2024

Next Post

Lomba Assara Incung Sukses Digelar, Semangat Pelestarian Budaya Daerah Menggema dari Sungai Penuh hingga Kerinci

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post
Oplus_131072

Lomba Assara Incung Sukses Digelar, Semangat Pelestarian Budaya Daerah Menggema dari Sungai Penuh hingga Kerinci

100 Ruas Jalan Digarap, Wali Kota Jambi Gaspol Perbaiki Infrastruktur

Dibalik Gemerlap PLTA Kerinci, Ada Jeritan Rakyat yang Terlupakan

Penggerebekan di Kerinci, Narkoba dalam Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci Kembali Mencatatkan Prestasi Dalam Pemberantasan Narkotika

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123