SEKATO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya diberi Pekerjaan Rumah (PR), dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
“Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law,” ujar dia Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Nantinya Satgas memiliki tugas untuk memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja benar-benar diimplementasikan dalam lingkup pemerintahan.
“Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan,” ungkap dia, dikutip dari kompas.com.
Hal ini bertujuan untuk Omnibus Law agar dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air.
“Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Untuk investasi, pemerintah menargetkan Indonesia berada peringkat Ease of Doing Business (EODB) di bawah 50 setelah adanya kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Jadi ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di 73. Maka itu kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi Omnibus Law Cipta Kerja,” tandas dia.












Discussion about this post