SEKATO.ID – Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekolah kedinasan hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS pada April 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya tindak praktik percaloan menjelang seleksi.
“(Kami) akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN. Termasuk juga mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan,” ujarnya dikutip dari kompas.com, Kamis (24/3/2021).
Hukuman pemecatan secara tidak hormat akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat praktik percaloan. Oknum calo tersebut akan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kementerian PANRB juga akan membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.
Menurut Teguh, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya seperti website maupun media sosial Kementerian PANRB atau BKN secara berkala.
“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kemampuan diri yang dapat menentukan seseorang bisa lolos menjadi seorang PNS, bukan orang lain.
“Jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu,” ujar Teguh kembali mengingatkan.
Lebih lanjut, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Sekolah Kedinasan selama ini melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT). Mulai tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang transparan dan akuntabel.












Discussion about this post