SEKATO.CO.ID | JAMBI – Oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi kedokteran yang sedang magang.
Hal ini pun memicu berbagai tanggapan baik dari pemerintah provinsi Jambi maupun anggota dewan DPRD Provinsi Jambi. Seperti halnya Ketua Komisi IV yakni Fadli Sudria.
Fadli saat ditemui awak media usai rapat paripurna, Rabu (30/11/2022) sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan yang dilakukan oknum perawat tersebut.
Fadli mengaku akan mendalami dugaan kasus tersebut. “iya kita sudah mendengar hal itu namun perlu dipertegas lagi dengan menanyakan langsung dengan Direktur RSUD dan kalau memang benar dan perlu proses hukum kenapa tidak, yang pasti perihal ini akan kami tindaklanjuti,” ungkap Fadli.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Sudirman mengklaim sudah menurunkan tim Inspektorat untuk menginvestigasi hal ini. ” dari hasil audit Inspektorat kini sudah diterima oleh pihak BKD. Maka saat ini yang bersangkutan tinggal menunggu putusan hukuman dengan menerima sanksi disiplin,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan selain memberikan sanksi disiplin, Pemprov Jambi juga masih menunggu hasil keputusan dari penyelidikan kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan ini. Jika terbukti bersalah, maka pihaknya tidak akan ragu memecat oknum tersebut. (hp)












Discussion about this post