• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: okezone.com

Foto: okezone.com

Strategi Kementerian ESDM Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca dari PLTU

Editor Ara Permana Putra
23/10/2021
in DUNIA, LINGKUNGAN, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginisiasi sistem cap and trade carbon melalui uji coba perdagangan karbon di subsektor ketenagalistrikan untuk memangkas emisi gas rumah kaca yang dilepaskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Langkah ini bertujuan untuk mendukung target pemangkasan emisi karbon atau gas rumah kaca di sektor energi sebesar 314-398 juta ton pada 2030,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Rida menambahkan uji coba perdagangan karbon ini menerapkan mekanisme cap, trade, dan offset, sehingga diperlukan pembatasan terhadap nilai emisi karbon yang dihasilkan dari setiap pembangkit listrik batu bara.

Menurutnya, entitas yang mengemisi lebih dari cap diharuskan membeli izin emisi dari entitas yang mengemisi di bawah cap atau membeli sertifikat penurunan emisi.

“Dalam hal entitas tersebut tidak dapat membeli izin emisi atau sertifikat penurunan atas emisi di atas cap seluruhnya maka sisa emisi akan dikenakan pajak karbon,” ujar Rida.

Pengembangan kelistrikan ke depan terutama di sisi pembangkitan akan makin bergeser ke penggunaan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan seiring dengan upaya PT PLN (Persero) dan pemerintah untuk bergeser ke netralitas karbon.

Baca juga

Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Bantuan Belasan Ribu Jargas untuk Masyarakat di Kementerian ESDM

Sri Mulyani Pastikan Komitmen Indonesia Suntik Mati PLTU Batubara

Langgar Jam Operasional, Ditlantas Polda Jambi Laporkan Ratusan Kendaraan Batubara ke Kementerian ESDM

Ada 2.700 Lokasi Tambang Ilegal di Indonesia

Kolaborasi Kementerian ESDM, PLN dan Pertamina Kenversi Sepeda Motor BBM ke Listrik: 2025 Target 6 Juta Unit

Sambut Era Mobil Listrik

Rida menyampaikan ada beberapa upaya yang dilakukan untuk penurunan emisi gas rumah kaca dan mendukung pencapaian bauran energi baru terbarukan, di antaranya pelaksanaan co-firing biomassa di PLTU milik PLN, konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit energi baru terbarukan, serta menjalankan konservasi dan efisiensi energi.

Dalam upaya mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, teknologi co-firing biomassa dilakukan di beberapa PLTU milik PLN dengan porsi rata-rata 10 persen untuk PLTU Jawa-Bali dan 20 persen untuk PLTU luar Jawa-Bali dengan capacity factor 70 persen.

“Total kapasitas setara 2.700 MW dan membutuhkan 8-13 juta ton biomassa per tahun,” terang Rida.

Sementara itu, program dedieselisasi dilakukan pada 588 MW PLTD yang setara dengan 1,2 GWp pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang di antaranya dilengkapi dengan baterai.

Pemerintah juga mengupayakan cara lain dengan membangun 4,7 GW PLTS dan 0,6 GW pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) untuk mencapai bauran energi baru terbarukan 23 persen yang semuanya ditargetkan selesai pada 2025.

Sumber: okezone.com

Tags: emisi gas rumah kacakarbonKementerian ESDMPLTU
Previous Post

Perkiraan BMKG, Tinggi Gelombang di Wilayah Samudera Hindia Capai 4-6 Meter

Next Post

Pemilihan RT Serasa Pilpres Di RT 33 Kelurahan Simpang III Sipin

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

Dipimpin Langsung KSP RI, Wabup Kerinci Murison Hadiri Rakor Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi di Jambi

07/07/2025
2k
DAERAH

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

30/06/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Resmikan Kampung Donor Darah di Kelurahan Eka Jaya

30/06/2025
2k
DAERAH

Dihadapan Menang, Wagub Sani Sebut UIN STS Jambi Kian Berkah dan Maju

29/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Pererat Sinergi Pendidikan Islam, Wali Kota Maulana Sambut Hangat Mentri Agama di Jambi

29/06/2025
2k
Next Post

Pemilihan RT Serasa Pilpres Di RT 33 Kelurahan Simpang III Sipin

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur Sesuai Bukti Yuridis dan Sejarah

Lakukan Bakti Sosial, Warga Binaan Dan Petugas Lapas Bangko Bersihkan Taman Makan Pahlawan

Literasi Digital

Literasi Digital: Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi [10]

Manfaatkan Teknologi, Ratusan Anak Ikuti Lomba Baca Al Quran pada Maulid Nabi secara Virtual di

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.