SEKATO.CO.ID | JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melaporkan sebanyak 112 kendaraan angkutan batubara ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI.
Lantaran ratusan kendaraan angkutan batubara tersebut nekat melintas saat pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi.
“Sekitar 112 truk angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang di Kotoboyo kita laporkan ke Ditjen Minerba karena telah melanggar jam operasional,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Selasa (1/11/2022).
Ia menyebutkan ratusan kendaraan angkutan batubara yang dilaporkan ke Ditjen Minerba tersebut saat ini diamankan di kantong parkir yang berada di Kabupaten Batanghari.
“Angkutan batubara yang kita tahan, tidak boleh beroperasi sama sekali,” sebutnya.
Ia menjelaskan pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara ini dikarenakan adanya perbaikan jalan yang dilakukan BPJN IV Jambi di jalan Lintas Sumatera, Muara Bulian – Tembesi.
Pemberhentian aktivitas angkutan batubara ini juga untuk mempercepat perbaikan jalan. Sebab, jika masih beroperasi dapat memperlambat pengerjaan dan membuat macet di jalan dikarenakan banyaknya angkutan batubara yang melintas.
“Aktivitas angkutan batubara ini untuk sementara waktu kita berhentikan sampai perbaikan jalan selesai agar tidak menjadi penyebab kemacetan dan keresahan masyarakat,” tandasnya. (hp)
Discussion about this post