SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Sejumlah perumahan guru di kota Jambi bakal di eksekusi oleh tim terpadu. Hal tersebut dikarenakan banyak rumah yang tidak sesuai peruntukkannya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Arya Kamandanu menyebutkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bidang Aset BPKAD dan Disdik Kota Jambi mengenai rencana tersebut. Yang jelas, pada tahun ini akan beberapa ada perumahan guru lagi yang dieksekusi.
“Total itukan ada 24 titik, tahun lalu ada 2 titik jadi sisa 22 titik. Kita masih menunggu persiapan di bidang aset dan Disdik Kota Jambi,” kata Arya, ditemui di ruang kerjanya,Rabu (12/1).
Dijelaskan Arya, tidak ada lagi pihaknya melayangkan surat peringatan ke penghuni perumahan guru. Pasalnya peringatan sudah diberikan beberapa waktu lalu. “Tinggal eksekusi saja,” timpalnya.
Kata dia, adapun surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu, yakni mengenai arahan agar, perumahan guru yang dimodifikasi oleh penghuninya dapat dirubah kembali seperti semula. Kemudian, apabila penghuni rumah guru bukan guru yang berada di bawah kewenangan Pemkot Jambi, maka diminta untuk angkat kaki.
“Belum bisa dipastikan kapan waktunya. Yang jelas kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait, tinggal eksekusi saja,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Pemkot Jambi bersama Satpol PP Kota melakukan eksekusi di perumahan guru Kota Jambi Oktober lalu.
Untuk diketahui, beberapa unit rumah di perumahan guru ini ditempati oleh orang yang tidak sesuai.
Bahkan sebagian bangunan digunakan sebagai tempat usaha seperti tempat cuci motor dan mobil hingga cafe. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jambi, Ridwan menerangkan bahwa ada 49 unit rumah yang ditertibkan.
“Kami menindak lanjuti hasil rapat dan temuan kita dari KPK termasuk BPK untuk penertiban pembongkaran ini, kita mulai di kelurahan mayang ini. Ada 49 unit rumah,” ternganya.
“Saat kita cek, banyak rumah-rumah yang tidak layak dan penempatannya orang-orang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya. (*)
Discussion about this post