SEKATO.ID| Merangin – Polres merangin berhasil amankan ratusan pucuk senjata api rakitan sebanyak 107 pucuk senjata api laras panjang 106 dan Senpi rakitan laras pendek 1 buah.
Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K
bertempat di Aula Wira Setya Polres Merangin (24/06).
Selama bulan juni kita polres merangin beserta Jajaran Polsek berhasil amankan ratusan Senjata api rakitan jenis kecepet
Senjata ilegal tersebut merupakan milik masyarakat, umumnya warga Suku Anak Dalam (SAD).,” tambahannya
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan ratusan Senpi rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
“Ini senpi jenis kecapek yang kami kumpul dari masyarakat dan diserahkan secara sukarela. Jumlahnya 107 pucuk, 106 Laras panjang dan satu pucuk laras pendek.
Kapolres melanjutkan ratusan Senpi yang diserahkan tersebut digunakan SAD untuk aktivitas berburu.
“Secara aturan itu berbahaya dan tidak dibenarkan,” seburnya.
Dalam hal tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Senpi jenis apa pun, termasuk suku anak dalam (SAD).
“Kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela menyerahkan kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.
Setelah di beri himbauan dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api serta di berikan pemahaman terhadap masyarakat supaya dapat bekerja sama dalam menjaga Harkamtibmas, beberapa masyarakat beranikan diri untuk menyerahkan senjata api rakitan yang di miliki.
Hal tersebut membuktikan bahwa komunikasi dan silahturahmi antara masyarakat dan polri di kabupaten merangin sangat terjaga baik.(eno)
Discussion about this post