• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ini Cara Pelaksanaan Kurban Dari MUI Dimasa Pendemi Covid-19

Editor Ara Permana Putra
24/06/2021
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA– Setiap pelaksanaan hari raya Idul Adha, masyarakat muslim di Indonesia akan melaksanakan Qurban. Begitu juga di Indonesia, hampir setiap wilayah yang berpenduduk muslim melaksanakan qurban dan bagi-bagi daging qurban kepada orang yang sesuai dengan syariat.

Namun, dimasa Pendemi Covid-19 ini, bagaimana pelaksanaan qurban yang efektif ?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha. Dalam aturan tersebut, juga tertuang terkait menyembelih dan membagikan daging kurban di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan mengatakan Salat Idul Adha di lapangan dan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan untuk zona hijau atau daerah terkendali Covid-19.

“Jika wilayah masuk zona kuning atau merah, maka salat idul adha bisa dilakukan di rumah, dan pemotongan hewan bisa dilakukan di rumah potong lalu oleh panitia dagingnya dibagikan ke rumah warga atau diantar,” ujar Amirsyah saat konferensi pers, Rabu (23/6/2021).

Sedangkan untuk zona hijau Covid-19, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan pemotongan hewan kurban tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Baca juga

PEP Jambi Berbagi dengan 240 Anak Yatim di Momen Kebahagiaan Idul Adha

Ingin Beli Hewan untuk Kurban, Kenali Tanda-tanda PMK Sebelum Membeli

Wilayah Kecamatan Mersam dan Marosebo Ulu Masih Kategori Bebas PMK di Batanghari

Pinjol Syariah, Ini Pandangan MUI dan OJK

Hindari Jerat Pinjol, MUI: Masyarakat Agar Tidak Besrikap Hedonistik

Mencegah terjadinya kerumunan, Mitahul mengimbau panitia kurban untuk tidak memotong hewan kurban di satu hari sekaligus, tapi dibagi dalam 3 hari tasyrik yang berakhir pada 13 Dzulhijjah atau 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Selanjutnya, jika dulu penerima daging kurban diundang untuk datang mengambil daging, maka saat ini daging kurban diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima.

“Sedangkan untuk zona kuning atau merah Covid-19, kegiatan pemotongan hewan kurban diarahkan ke rumah potong hewan. Kemudian nanti dagingnya dibagikan panitia di rumah masing-masing,” imbuh Miftahul.

Amirsyah menambahkan terkait, tempat ibadah di zona merah akan ditutup, selaras dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dibuat pemerintah.

“Dalam fatwa MUI disebutkan ada yang daerah terkendali dan tidak terkendali, dalam istilah pemeirntah zona merah, di mana daerah tersebut sudah terbukti ada yang terkena Covid-19. Ini harus di lockdown di masjid tertentu maka dengan protokol kesehatan juga harus diterapkan hal yang sama,” terang Amirsyah dalam konferens pers bersama Satgas Covid-19, Rabu (23/6/2021).

Meski begitu, Amirsyah memastikan tidak semua masjid di Indonesia ditutup dan hanya yang berada di wilayah zona merah atau daerah dengan Covid-19 tidak terkendali. Selebihnya masjid akan tetap buka termasuk saat hari raya idul adha.

“Jangan digeneralisir semua masjid ditutup, ini saya kira kurang bijak. Artinya perlu kita dalami mana yang dimaksud zona merah, dalam fatwa mana yang dimaksud daerah terkendali dan tidak terkendali,” terangnya.

Sumber: suara

Tags: Fatwa MUIidul adhakurbanMUIqurban
Previous Post

Terkait Anggaran, Jokowi Pilih PPkM Mikro Daripada Lockdown

Next Post

Facebook Shop, Prioritas Dibidang E-commerce

Artikel terkait

Oplus_131072
BUDAYA

Wawako Bukak Pameran Benda Suku Kerinci, Sanggar Ilok Rupo Hidupkan Warisan Budaya Kerinci, Sungai Penuh Yang Spektakuler

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Jambi 2025 Resmi Dibuka, 977 Atlet Berebut Piala Bergilir

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

WaliKota Jambi Tegaskan Komitmen Inklusivitas Melalui Autism and Special Needs Children Expo 2025

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Jambi: Pendidikan Nonformal Kunci Tekan Pengangguran Pemuda

14/05/2025
2k
Next Post

Facebook Shop, Prioritas Dibidang E-commerce

Sebagai Tersangka, Kepala BPPRD Kota Jambi 2017-2019 Mangkir Dari Panggilan Kejari

Senin Besok, PPDB Online Kota Jambi Dibuka

Bos Hiburan Malam Sebagai Otak Pembunuhan Pemred Media di Sumut

UTIPD UIN Sutha Jambi Berkolaborasi Bersama Telkomsel Siap Luncurkan Puluhan Aplikasi Android

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page