SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bakal kembali memberdayakan warga terdampak Covid-19 dalam aspek ekonomi, melalui Padat Karya Tunai Kali Bersih (Pakar Kasih), yakni program normalisasi drainase.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyampaikan program itu merupakan inovasi untuk pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dana yang digelontorkan untuk program ini senilai Rp 2,9 Miliar.
Warga yang akan diberdayakan dalam program ini berjumlah 1.318 orang. Pendaftarannya dimulai pada tanggal 13 sampai 17 September tahun 2021 di kantor lurah masing-masing.
Ketentuan untuk mengikutinya tidaklah sulit. Selain merupakan warga Kota Jambi, kondisi tubuh dan psikis harus sehat, lalu berusia 18 sampai 55 tahun. Kemudian, merupakan warga terdampak Covid-19 dalam aspek ekonomi, termasuk korban PHK.
“Para warga yang mengikuti akan diberikan insentif atau gaji harian, serta peralatan atau perlengkapan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya, Selasa (14/09/2021).
Drainase yang dibersihkan, kata Fasha, sepanjang 89.533 meter. Lokasinya berada di 43 titik kelurahan.
Ia pun mengatakan pada tahun 2020 Pemkot Jambi telah mewujudkan program ini. Saat itu ada 1.120 orang yang diberdayakan selama 10 hingga 20 hari. Per harinya mereka diupah Rp 110.000.
“Di tahun lalu sudah kita laksanakan dan sukses hingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat, DPRD dan instansi vertikal. Mereka meminta dilanjutkan kembali tahun ini” pungkasnya. (*)
Discussion about this post