SEKATO.ID | LUBUKLINGGAU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Lubuklinggau menangkap dan menembak pelaku perampokan dan pemerkosaan dengan korban berinisial LA (21) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi membenarkan timnya sudah berhasil menangkap pelaku tersebut. Menurutnya pelaku bernama Eko Sutiono alias Eko (30) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Alhamdulillah sudah kita amankan malam tadi,” katanya, Senin (16/5/2022).
Kasat menyebutkan tersangka di tangkap di tempat persembunyiannya, (15/5/2022) sekitar pukul 22.30 wib. Saat melakukan penangkapan tersangka berusaha melakukan perlawanan diri. Sehingga kata dia, pihaknya melakukan tindakan terukur. Tersangka Eko dilimpuhkan di kaki bagiam kiri dan kanan. “Skarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya
Untuk dketahui, pada Sabtu, korban (14/5/2022) LA yang merupakan Mahasiswi salah satu kampus di Lubuklinggau mengalami perampokan dan pemerkosaan itu minta tolong. Saat itu, tetangga, Wiwik (38) setelah mendengar korban berteriak minta tolong.
Saat kejadian, korban di rumah sendirian karena sang ayah sedang bekerja bangunan dan ibunya menyadap karet serta adiknya sekolah.
Saat Wiwik dan warga datang, korban sudah terlihat ketakutan di dalam kamar. Posisi korban sudah berpakaian lengkap.
Menurut korban, terduga pelaku mengikat tangan dan mulutnya ditutup lakban. Namun saat warga datang, korban sudah berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku. Wiwik kemudian memberitahu tetangga lainnya. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. (**)
Discussion about this post