• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Ditresnarkoba

Editor Ara Permana Putra
04/08/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Polda Jambi memusnahkan barang bukti hasil penangkapan 3 bulan terakhir oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berupa narkoba jenis sabu seberat 13,580,405 gram atau 13,5 kg lebih.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan didampingi Irwasda Kombes Pol Dwi, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Kabid Humas Kombes Pol Mulia dan Kabid Propam Kombes Pol Julihan.

Dikatakan Yudawan, penindakan secara hukum merupakan upaya terakhir dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Saya sampaikan sebenarnya bahwa kami tidak bangga bisa mengungkap saudara-saudara (tersangka) semua, yang membawa barang bukti sejumlah 13,5 kg sabu.”

“Kami akan lebih bangga kalau saudara secara sadar nantinya untuk tidak mengulangi lagi, dan menjadi duta Narkoba untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat, tetangga, teman dan keluarga akan bahaya narkoba,” harap Waka Polda.

Kepada sembilan tersangka narkoba yang dihadirkan, Wakapolda juga berpesan agar peduli dengan nasib keluarganya masing-masing akibat dari perbuatan peredaran narkoba.

Baca juga

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Sidang Etik Oknum Polisi Terduga Kekerasan Seksual Digelar, Kuasa Hukum Soroti Transparansi

Ariansyah: Judi Online Ancaman Serius bagi Integritas, Karier, dan Keluarga

Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Januari 2024

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungkus yang Terbakar Serahkan Diri ke Polda Jambi

“Kami sebagai aparat penegak hukum hanya bisa membantu saudara, mengembalikan kalian ke jalan yang benar. Sehingga kalian bisa diterima masyarakat dengan baik,” jelas Yudawan.

Turut hadir memusnahkan barang bukti narkoba yakni Kabid Pemberantasan BNN provinsi Jambi Guntur Aryo, M.Lutfi mewakili Kejari Muarojambi dan 2 pengacara tersangka.

Sumber: sinarjambi

Tags: narkobapemusnahanPolda Jambi
Previous Post

Pastikan Penerapan PPKM Level 3, Wawako Antos Pimpin Sidak Prokes Covid-19

Next Post

Syarat Naik Pesawat Masa PPKM, Harus Miliki Akun Pedulilindungi

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Syarat Naik Pesawat Masa PPKM, Harus Miliki Akun Pedulilindungi

Polda Jambi Mediasi Bersama Warga RT Sekitaran Gedung LPMP

Menkeu: Indonesia Butuh Dana Rp3.779 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim

Kenali Diferensiasi Sosial

Fitur Pindai Kode QR Aplikasi Pedulilindungi Digunakan untuk Masuk ke Fasilitas Umum

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123