• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemilu Serentak di-Sah-kan MK, Beban Kerja Tanggung Jawab Penyelenggara

Editor Ara Permana Putra
25/11/2021
in NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Empat mantan anggota KPPS pada Pemilu 2019 menguji ketentuan Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu utamanya sepanjang frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” ke Mahkamah Konstitusi.

Keempat mantan anggota KPPS tersebut mempersoalkan aturan pemilu yang menyerentakkan lima pemilihan sekaligus dan berakibat pada kematian 894 orang petugas pemilu karena beban kerja berat pemilu serentak. Mereka menginginkan agar MK memisahkan pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari pemilu serentak.

Akan tetapi Mahkamah menyatakan pasal 167 ayat (3) dan pasal 347 ayat (1) UU Pemilu yang diuji oleh para pemohon sesuai dengan amanat konstitusi. Dalil yang menyatakan ada 5 kotak suara telah menyebabkan beban kerja petugas penyelenggara Pemilu ad hoc sangat berat, tidak rasional dan tidak manusiawi berkaitan dengan manajemen pelaksanaan Pemilu yang merupakan bagian dari implementasi norma yang menjadi aktor penting kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak.

“Menurut Mahkamah, beban kerja yang berat, tidak rasional dan tidak manusiawi sangat berkaitan dengan manajemen pemilihan umum yang merupakan bagian dari implementasi norma,” terang Hakim Konstitusi Saldi Isra.

MK menilai jika apapun pilihan model keserentakan yang dipilih akan bergantung kepada manajemen pemilu dan desain pemilu tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak penyelenggara.

“Secara teknis, pembentuk UU dan penyelenggara pemilu dengan struktur yang dimiliki saat ini justru lebih memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi dan kajian secara berkala terhadap pelaksanaan teknis keserentakan pemilu. Sehingga masalah-masalah teknis yang berkaitan dengan petugas penyelenggara pemilu adhoc dapat diminimalisasi dan diantisipasi,”

Baca juga

Oknum Kades di Tebo Diduga Terlibat Politik Praktis, Intervensi Kadus Dukung Paslon Capres-Cawapres

Meski Hakim Anwar Usman Digantikan, PEKAT IB Memandang Putusan MK Terkait Batas Usia Cawapres Sudah Final dan Mengikat

Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Provinsi Jambi Pemilu 2024

NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres Pemilu 2024

Presiden Jokowi Minta Bawaslu Tegas Lakukan Penegakan Hukum Pemilu 2024

Evaluasi tersebut bisa berupa pembentuk UU dan penyelenggara Pemilu bisa menyepakati jeda waktu antara pemilihan umum anggota DPR Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan pemilihan umum DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden atau desain teknis lainnya yang dapat mengurangi beban petugas penyelenggara pemilu ad hoc.

MK juga menyatakan jika pembentuk undang-undang dapat mengacu pada putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 mengenai enam opsi pilihan model pemilu serentak. Penentuan pilihan model keserentakan, baik pemilu lima kotak atau dengan memisahkan antara pemilu nasional dan lokal merupakan wilayah pembentuk undang-undang untuk memutuskannya dengan berbagai pertimbangan dan batasan konstitusional. MK juga menegaskan agar pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilihan umum segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut

Merespon putusan MK tersebut, Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem, menjelaskan jika adanya penegasan MK agar pembuat UU segera menindaklanjuti Putusan MK No.55/PUU-XVII/2019 merupakan pesan eksplisit bahwa tidak dilakukannnya revisi UU Pemilu, bukanlah sesuatu yg sejalan dengan tindak lanjut yang dikehendaki MK dalam putusan MK tersebut.

Sumber: ngertihukum.id

Tags: MKPemilu 2024
Previous Post

Meski Ikut Serta dalam Pemilu 2024, PKS Tetap Kecewa dengan Putusan MK

Next Post

Terkait Sindrom Havana, CIA Peringati Rusia

Artikel terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
POLITIK

Jelang Idul Adha, Ivan Wirata Dorong Jambi Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

26/05/2026
2k
Next Post

Terkait Sindrom Havana, CIA Peringati Rusia

Indonesia Targetkan Investasi Sebesar Rp1.200 Triliun pada tahun 2022

Ratusan Massa Buruh Kawal Sidang di MK Sekaligus Tolak UU Cipta Kerja

China Dilanda Fenomena Resesi Seks

BNPB: 2.552 Kejadian Bencana Alam Selama 2021

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123