• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Meski Ikut Serta dalam Pemilu 2024, PKS Tetap Kecewa dengan Putusan MK

Editor Ara Permana Putra
25/11/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menyerentakkan pemilihan umum (Pemilu) disoroti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengaku menghormati apa yang diputus MK. Namun secara pribadi, ia kecewa dengan putusan MK yang dianggap tidak mempertimbangkan dampak keserentakan pemilu.

“Saya pribadi berharap, dalam membuat keputusan, MK hendaknya turut mempertimbangkan pentingnya penataan sistem pemilu khususnya keserentakan. Mengingat ada banyak kualitas yang dikorbankan,” kata Mardani Ali Sera dikutip dari akun Twitternya, Kamis (25/11).

Ia lantas mengingatkan gelaran pemilu serentak 2019 lalu. Saat itu, pihak yang merasa paling diberatkan adalah penyelenggara pemilu.

“Bagi penyelenggara pemilu, pemilu lima kotak berpotensi menimbulkan beban di luar kepantasan manusia, terutama bagi penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari H di tempat pemungutan suara,” tegasnya.

Dari laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat itu, Arief Budiman, lebih dari 800 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia, baik karena penyakit bawaan maupun karena kelelahan.

Baca juga

Oknum Kades di Tebo Diduga Terlibat Politik Praktis, Intervensi Kadus Dukung Paslon Capres-Cawapres

Meski Hakim Anwar Usman Digantikan, PEKAT IB Memandang Putusan MK Terkait Batas Usia Cawapres Sudah Final dan Mengikat

Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Provinsi Jambi Pemilu 2024

NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres Pemilu 2024

Presiden Jokowi Minta Bawaslu Tegas Lakukan Penegakan Hukum Pemilu 2024

Data ini sepatutnya menjadi pertimbangan MK dalam memutus gugatan yang dilayangkan oleh empat orang mantan petugas KPPS Pemilu 2019 terkait Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Mestinya tragedi kemanusiaan banyak korban penyelenggara pemilu lalu menjadi bagian pertimbangan dalam memberikan amar putusan,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tags: MKPemilu 2024PKS
Previous Post

Krisdayanti jadi Duta Donor Darah DPR RI

Next Post

Pemilu Serentak di-Sah-kan MK, Beban Kerja Tanggung Jawab Penyelenggara

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

Pemilu Serentak di-Sah-kan MK, Beban Kerja Tanggung Jawab Penyelenggara

Terkait Sindrom Havana, CIA Peringati Rusia

Indonesia Targetkan Investasi Sebesar Rp1.200 Triliun pada tahun 2022

Ratusan Massa Buruh Kawal Sidang di MK Sekaligus Tolak UU Cipta Kerja

China Dilanda Fenomena Resesi Seks

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123