SEKATO.ID | TEBO- Oknum Kades di Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo diduga melakukan intervensi kepada Kepala Dusun (Kadus) untuk mengarahkan dukungan ke Pasangan Calon Presiden Prabowo – Gibran.
Melansir laman portaltebo.id, Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Tebo Fraksi PDIP, Suwarno dalam rapat koordinasi dengan Partai Koalisi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD pada Jum’at, 12 Januari 2024.
Dari informasi yang ia peroleh, diketahui oknum kades tersebut diduga telah melakukan langkah politik praktis dengan memanggil 5 Kadus nya dan mengarahkan dukungan ke Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Gibran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tebo, Wartono Trian Kusumo yang sekaligus Ketua TPD Pasangan Ganjar Mahfud MD Tebo sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang telah melakukan intervensi kepada bawahannya.
Menurut dia,Seharusnya seorang ASN ataupun Perangkat Desa bersikap netral dalam Pemilihan Umum yang sebenar lagi akan diselenggarakan pada 14 Februari Depan.
“Kita masih mengumpulkan bukti bukti keterlibatan oknum Kades tersebut, apabila nanti sudah lengkap,kita akan melakukan langkah penegakan hukum dengan melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kabupaten Tebo karena ini merupakan bentuk pelanggaran”,jelas Wartono.
Untuk itu,kata Wartono,dalam waktu dekat dengan membawa bukti-bukti yang kuat dirinya sendiri yang akan melaporkan pelanggaran tersebut ke Bawaslu dan kepada PJ.Bupati Tebo selaku Pembina Perangkat Desa.
“Saya sendiri yang akan melaporkan hal tersebut dan kalau ini dibiarkan maka penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu akan menjadi tidak efektif ketika tidak ada tanda tindakan Hukum”, tandasnya. (*)
Discussion about this post