• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Editor Ara Permana Putra
05/06/2021
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada tahun tahun. Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.

Dalam laporan KEM PPKF 2022, kenaikan cukai rokok tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara.

Selain menaikkan cukai rokok, pemerintah juga akan memberlakukan cukai plastik di tahun depan.

“Intensifikasi dan ekstensifikasi cukai melalui pemberlakukan pengenaan cukai kantong plastik dan eskalasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau,”seperti dikutip dari laporan KEM PPKF 2022 yang diterima kumparan, Sabtu (5/6).

Selanjutnya, rencana kenaikan cukai rokok itu juga mempertimbangkan empat pilar, yaitu pengendalian, penerimaan, tenaga kerja, serta dampak ke rokok ilegal.

Merespons hal tersebut, Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok juga perlu diikuti dengan simplifikasi tarif.

Baca juga

Menkeu Sebut Pembiayaan Investasi Hingga Oktober 2022 Capai Rp77,92 Triliun

Sri Mulyani Pastikan Komitmen Indonesia Suntik Mati PLTU Batubara

Siap-Siap! Tarif Cukai Rokok Akan Naik 10 Persen

Harga BBM Naik di Tengah Tren Penurunan Harga Minyak Dunia, Ini Penjelasan Menkeu

Pemerintah Anggarkan Dana Pendidikan Tahun 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun

Menurutnya, penyederhanaan struktur tarif cukai rokok semakin relevan di tengah situasi pandemi COVID-19, di mana negara membutuhkan dana yang lebih besar untuk program pemulihan ekonomi nasional.

“Penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau secara bertahap akan mengurangi variasi harga rokok di pasaran, terutama yang harganya terlalu murah. Sehingga, ketika harga rokok naik, perokok tidak bisa dengan mudah berpindah ke rokok yang lebih murah, karena variasinya lebih sedikit,” ujar Olivia.

Dia melanjutkan, peta jalan simplifikasi yang pernah diimplementasikan oleh pemerintah pada 2018 dapat dijalankan kembali secara bertahap. Terlebih, simplifikasi juga sudah masuk ke dalam RPJMN 2020-2024.

“Tahun ini waktu yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan simplifikasi. Karena selain membantu pengendalian konsumsi, simplifikasi golongan juga diprediksi dapat meningkatkan penerimaan negara dari cukai yang juga diperlukan untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Kerumitan struktur cukai rokok di Indonesia dinilai membuka peluang bagi pabrikan besar untuk mengambil celah dan melakukan penghindaran pajak. Selain itu, perusahaan besar juga masih memungkinkan untuk masuk di pasaran industri kecil.

“Yaitu dengan membuat segmentasi produk dengan merek berbeda dengan jumlah produksi yang disesuaikan dengan batasan produksi di golongan tarif rendah. Akhirnya, hal ini menyebabkan perusahaan kecil semakin terpuruk juga,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam skenario Bappenas 2021 menunjukkan bahwa kenaikan tarif CHT minimal 20 persen dengan penyederhanaan struktur tarif CHT menjadi 3-5 strata dapat meningkatkan penerimaan negara dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen pada 2024.

Adapun kenaikan tarif cukai rokok di tahun ini rata-rata mencapai 12,5 persen. Cukai rokok sendiri memiliki sepuluh lapisan tarif.

“Penerapan cukai rokok di Indonesia saat ini masih beragam karena banyaknya golongan tarif cukai ini menyebabkan harga rokok bervariasi, dan memungkinkan masyarakat membeli rokok yang lebih rendah sehingga diperlukan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau,” kata Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Aryana Satrya.

Sumber: Kumparan

Tags: Bea Cukaicukai rokokkementrian keuanganSri Mulyani
Previous Post

Segera Akan Ganti Nama, BRI Agro Rencanakan Beri Pembiayaan bagi Youtuber

Next Post

Sutiono Minta Disperindag Kota Inventarisir Aset

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
EKONOMI

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

25/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026
2k
Next Post

Sutiono Minta Disperindag Kota Inventarisir Aset

Foto: Istimewa

Tepat di HUT ke 120, Patung Soekarno Berkuda Diresmikan Megawati

PPN Akan Naik Jadi 12 Persen, Perusahaan Rugi Kena 1 Persen

Foto: ilustrasi

RUU KUHP Atur 20 Tahun Penjara Jika Pelaku Itu Seorang Ayah atau Wali Korban

Foto: ilustrasi

Pendaftaran CPNS dan PPPK Belum Dibuka, Kepala BKN: Para Calon Siapkan Dokumen

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123