SEKATO.ID – Terduga pelaku teror Mabes Polri berinisial ZA (25) tercatat selama empat semester kuliah di Universitas Gunadarma, Kota Depok.
Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto mengatakan, status kemahasiswaan ZA sudah tidak sebagai mahasiswa dan juga bukan alumni. Karena secara aturan kampus jika sudah empat semester tidak aktif maka dinyatakan drop out.
“Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif. Kita surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka mas studinya sudah habis,” katanya dikutip dari Sindonews, Kamis (1/4/2021).
Diketahui, ZA masuk ke Universitas Gunadarma pada 2013 dan kuliah di bidang Akuntansi. Dia menjalani masa perkuliahan selama tiga semester, kemudian pada semester empat mengajukan cuti.
Pada semester lima dan seterusnya ZA tidak lagi mengurus status kemahasiswaanya.
“Tidak tahu ya (alasan cuti) itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” pungkasnya.












Discussion about this post