SEKATO.ID|JAKARTA – Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih.
Polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo.
Sebelumnya sempat muncul temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ di sebuah warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.
Benda mencurigakan itu sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sementara itu, Munarman sendiri menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’.
Discussion about this post