SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi berencana melakukan razia atau sidak ke beberapa area publik untuk memastikan syarat masuk ke area publik harus dengan bukti vaksinasi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, capaian vaksinasi Kota Jambi saat ini untuk vaksin dosis pertama di angka 97 persen, dan vaksin dosis kedua telah mencapai 73 persen.
Fasha mengatakan telah melaksanakan rapat dengan Satgas Covid-19 terkait beberapa usulan salah satunya syarat masuk ke beberapa area publik yakni dengan aplikasi peduli lindungi.
Sebelumnya menggunakan aplikasi peduli lindungi minimal vaksin pertama, dan Fasha akan menaikan vaksin kedua, karena menurutnya saat ini capaian vaksinasi kedua Kota Jambi telah diatas 70 persen. “Aplikasi peduli lindungi tetap, tapi sertifikat vaksin kedua,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, beberapa masyarakat yang hanya menginginkan vaksin pertama saja karena mereka pikir vaksin pertama hanya sebagai persyaratan masuk ke area publik. “Vaksin kedua dia tidak laksanakan, padahal vaksin kedua bersinambungan dari vaksin pertama dan itu akan kami terapkan,” jelas Fasha.
Selanjutnya, untuk kegiatan yang mendatangi tempat hiburan yang pintu masuknya banyak, dikatakan kita belum menerapkan vaksinasi kedua.
“Tetapi kami akan melakukan razia atau sidak ke masing-masing pengunjung bahwa dia harus memperlihatkan apakah itu vaksinasi pertama atau kedua. Kami sudah menyiapkan tempat, kalau belum langsung vaksin ditempat,” katanya. (*)
Discussion about this post