SEKATO | JAMBI – Pemerintah terus mendorong kestabilan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial di tengah ketidakpastian global saat ini. Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah Kota Jambi.
Kegiatan pengumpulan data awal Regsosek 2022 Kota Jambi akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November.
Walikota Syarif Fasha menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk memberikan data yang benar dan jujur kepada petugas.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, terimalah kedatangan petugas Regsosek dan berikan data dengan jujur dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Fasha dalam unggahan video himbauan pada laman Instagram @BPS.KotaJambi.
Diketahui, Regsosek 2022 meliputi kegiatan pengumpulan data seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial dalam rangka satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Kota Jambi. (dar)
Discussion about this post