SEKATO.ID | JAMBI – Panitia kusus IV LKPJ DPRD Kota Jambi Bidang Kesejahteraan rakyat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi, Senin (11/04/2022).
Ketua Pansus IV LKPJ, Jasrul mengatakan RDP tersebut dilakukan guna membahas tentang realisasi anggaran dan kendala yang di temukan pada tahun anggaran 2021.
“Dinas Kesehatan Kota Jambi telah menyampaikan program-programnya yang dapat terlaksana tetapi ada juga program kegiatan lain yang terlaksana tetapi tidak maksimal hal ini diakibatkan Pandemi Covid 19,” ujarnya.
Ke depan, kata Jasrul, Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi berharap perencanaan program dari Dinas Kesehatan harus dikaji dengan benar agar pelaksanaannya tidak menemui hambatan. (HP)
Discussion about this post