SEKATO.ID | BATANGHARI — Warga Kelurahan Pasarbaru kecamatan Muarabulian menggelar aksi damai di sepanjang jalan kelurahan Pasarbaru terkait Jam operasional angkutan Batu Bara (BB) pada Senin (11/04/2022) sekira 14.30 WIB.
Aksi tersebut dikawal langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP. M.Hasan SH,S.I.K, Kapolsek Pasarbaru IPTU CM Sitorus,SH mendampingi tokoh masyarakat kelurahan Pasar Baru dan perwakilan warga setiap RT yang ada di kelurahan Pasarbaru.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kelurahan Pasarbaru Fadlan Helmi dalam orasinya meminta kepada sopir angkutan BB agar tidak memasuki wilayah kelurahan Pasarbaru sebelum jam operasional yang telah ditentukan.
“Sesuai surat edaran (SE) dari Gubernur angkutan mobil Batu Baru boleh melintas pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Selain orasi jam operasional, warga juga meminta kepada supir BB agar tidak parkir di sepanjang jalan karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
“Selain itu kami minta tidak ada yang parkir di sepanjang jalan,” jelasnya lagi.
Selain orasi di sepanjang jalan warga juga mendatangi terminal Muara Bulian dan membubarkan truk BB yang parkir di atas aset negara.
“Terminal bukan tempat parkir Batu bara, tetapi sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” tegasnya.
Kapolres Batanghari dalam sambutannya bahwa pihaknya juga telah melakukan penyekatan di perbatasan sehinga mobil yang dari luar daerah tidak menumpuk.
“Di perbatasan Tebo dan sarolangun kita telah mendirikan Pos penyekatan dan untuk tambang yang di wilayah Kabupaten Batanghari sebelum jam operasionalnya belum diizinkan keluar tambang,” paparnya.
Dalam Pantau di lapangan kondisi jalan di sepanjang jalan di Kelurahan Pasarbaru lengan atau bebas hambatan dari batu bara. (*/ndi)
Discussion about this post